Rabu, 24 Juni 2026

Ini Alasannya, Anak Perwira Polisi Tersangka Kasus Konten Lomba Rasis tak Ditahan

P. Silalahi - Rabu, 24 Juni 2026 18:02 WIB
Ini Alasannya, Anak Perwira Polisi Tersangka Kasus Konten Lomba Rasis tak Ditahan
Wisnu Indra Kusuma/JPNN
·Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

POSMETRO MEDAN-Polisi memutuskan untuk tidak menahan perempuan berinisial L yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus konten "lomba komentar rasis" yang sempat viral di media sosial.

Keputusan itu diambil lantaran ancaman pidana yang dikenakan untuk tersangka berada di bawah 5 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan proses hukum terhadap L tetap berjalan.

Saat ini penyidik masih menyusun dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sedang melengkapi berkas perkaranya sekarang untuk diajukan ke JPU," kata Artanto, Selasa (23/6) seperti diberitakan JPNN.

Menurut Artanto, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka mengaku membuat konten tersebut bukan karena motif kebencian tertentu.

L berdalih hanya ingin membuat lelucon di media sosial sekaligus meningkatkan jumlah pengikut pada akun pribadinya.

"Mencari humor dan tingkatkan follower," ujarnya.

Halaman:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru