Rabu, 24 Juni 2026

Ini Alasannya, Anak Perwira Polisi Tersangka Kasus Konten Lomba Rasis tak Ditahan

P. Silalahi - Rabu, 24 Juni 2026 18:02 WIB
Ini Alasannya, Anak Perwira Polisi Tersangka Kasus Konten Lomba Rasis tak Ditahan
Wisnu Indra Kusuma/JPNN
·Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih menegaskan status hukum L telah resmi naik dari saksi menjadi tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup. "Sudah ditetapkan tersangka," kata Himawan.

Dia menjelaskan pasal yang disangkakan kepada tersangka memiliki ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

"Ancaman hukumannya empat tahun," tegasnya.

Kasus ini bermula dari unggahan yang ramai diperbincangkan publik setelah beredar di media sosial Instagram.

Di unggahan itu, L diduga membuat sayembara dengan kalimat "komentar paling rasis gue TF 100 rb".

Konten itu kemudian memicu gelombang kritik dari warganet karena dianggap mendorong munculnya komentar bernada diskriminatif, termasuk yang menyasar kelompok etnis tertentu.

Perkara ini kian menjadi perhatian publik setelah muncul klaim bahwa perempuan itu merupakan anak seorang perwira polisi.

Bahkan, dalam narasi yang beredar di media sosial, L disebut merasa tidak akan tersentuh hukum karena memiliki orang tua berpangkat tinggi di institusi Polri.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru