Senin, 10 Agustus 2026

Bangunan Semi Permanen Milik Pedagang di Pasar Dwikora Dibongkar Paksa

P. Silalahi - Rabu, 24 Juni 2026 15:02 WIB
Bangunan Semi Permanen Milik Pedagang di Pasar Dwikora Dibongkar Paksa
Facebook @pemko pematangsiantar
Pemerintah Kecamatan Siantar Utara membongkar paksa bangunan semi permanen di sekitar Pasar Dwikora.

"Komunikasi kita juga dengan PD Pasar Horas Jaya untuk mengimbau pedagang yang berada di Jalan Mufakat dengan hati yang tenang dan situasi kondusif. Karena (bangunan semi permanen, red) berada di wilayah Kecamatan Siantar Utara, jadi harus kita benahi. Sesuai nama jalannya, yaitu Jalan Mufakat, maka kita selesaikan dengan mufakat bersama," tandasnya.

Baca Juga:

Di lokasi, Marlon kerap berinteraksi dan bercanda dengan pedagang. Ia juga menyampaikan akan ada pengerjaan perbaikan drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta pembersihan sisa-sisa bangunan semi permanen oleh Dinas Lingkungan Hidup.***

Baca Juga:

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Wesly dan Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri CFD
Pematangsiantar Lokasi Ceremonial Start Sumut Rally 2026 FIA APRC Round 3 dan IMI National Round 4
Pemko Pematangsiantar Lepas Keberangkatan Pramuka ke Jamnas di Cibubur
Wesly Silalahi Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Menuju Tata Kelola Pemerintahan Masa Depan
Wesly Silalahi Pembina Upacara Pembukaan Pemusatan Latihan Calon Paskibraka di Desa Bahagia
Pemko Pematangsiantar dan Forkopimda Rapat Finalisasi Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
komentar
beritaTerbaru