Rabu, 24 Juni 2026

Bangunan Semi Permanen Milik Pedagang di Pasar Dwikora Dibongkar Paksa

P. Silalahi - Rabu, 24 Juni 2026 15:02 WIB
Bangunan Semi Permanen Milik Pedagang di Pasar Dwikora Dibongkar Paksa
Facebook @pemko pematangsiantar
Pemerintah Kecamatan Siantar Utara membongkar paksa bangunan semi permanen di sekitar Pasar Dwikora.

"Komunikasi kita juga dengan PD Pasar Horas Jaya untuk mengimbau pedagang yang berada di Jalan Mufakat dengan hati yang tenang dan situasi kondusif. Karena (bangunan semi permanen, red) berada di wilayah Kecamatan Siantar Utara, jadi harus kita benahi. Sesuai nama jalannya, yaitu Jalan Mufakat, maka kita selesaikan dengan mufakat bersama," tandasnya.

Baca Juga:

Di lokasi, Marlon kerap berinteraksi dan bercanda dengan pedagang. Ia juga menyampaikan akan ada pengerjaan perbaikan drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta pembersihan sisa-sisa bangunan semi permanen oleh Dinas Lingkungan Hidup.***

Baca Juga:

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
3 Tersangka Baru Kasus Jaka Malau di Taman Bunga Ditahan di Mapolres Pematangsiantar
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Temukan Seorang Anak Perempuan Seminggu tak Pulang ke Rumah
Pemko Pematangsiantar Duduk Bareng Pedagang Pasar Dwikora
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 7 Sepedamotor Knalpot Brong
Wesly Silalahi Apresiasi Konser Bertabur Bintang DPD PASU Pematangsiantar
Kebakaran Pajak Parluasan Siantar, Pedagang Terdampak Diverifikasi PD Pasar Horas Jaya
komentar
beritaTerbaru