"Komunikasi kita juga dengan PD Pasar Horas Jaya untuk mengimbau pedagang yang berada di Jalan Mufakat dengan hati yang tenang dan situasi kondusif. Karena (bangunan semi permanen, red) berada di wilayah Kecamatan Siantar Utara, jadi harus kita benahi. Sesuai nama jalannya, yaitu Jalan Mufakat, maka kita selesaikan dengan mufakat bersama," tandasnya.
Baca Juga:
Di lokasi, Marlon kerap berinteraksi dan bercanda dengan pedagang. Ia juga menyampaikan akan ada pengerjaan perbaikan drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta pembersihan sisa-sisa bangunan semi permanen oleh Dinas Lingkungan Hidup.***
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar