Rabu, 24 Juni 2026

DPO Taufik Hidayat Akhirnya Ditangkap, Terlacak dari Jejak Digital

Administrator - Rabu, 24 Juni 2026 13:37 WIB
DPO Taufik Hidayat Akhirnya Ditangkap, Terlacak dari Jejak Digital
Istimewa
DPO Taufik Hidayat akhirnya ditangkap polisi. Dia tersangka penganiaya berat terhadap kekasihnya YRT hingga mengalami kerusakan parah.

POSMETRO MEDAN,Bandung -- Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), akhirnya ditangkap polisi di perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 18.30 WIB, Selasa, 23 Juni 2026. Penangkapan ini terjadi setelah dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat.

Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR di Bandung. Setelah penetapan tersangka, polisi kemudian menerbitkan DPO.

Baca Juga:

"Kita sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Terkait ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung,

Pencarian kemudian mengarah ke wilayah Majalaya setelah polisi menemukan jejak digital berupa aktivitas transaksi online yang dilakukan Taufik Hidayat pada pagi hari sebelum penangkapan.

"Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ini menjadi petunjuk buat kita. Para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap," ujar Rudi.

Sebelum ditangkap, Taufik Hidayat sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi, termasuk ke Tangerang, Banten. Namun, ia akhirnya kembali ke Jawa Barat dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Ciparay, Kabupaten Bandung.

"Merasa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan tidak tahu mau ke mana, akhirnya sampai di Majalaya dan tertangkap," jelas Rudi.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, tersangka sempat berpindah-pindah lokasi setelah menjadi buron polisi.

Rudi menegaskan, Taufik melarikan diri seorang diri tanpa bantuan pihak lain.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan Taufik Hidayat cukup lihai bersembunyi sebelum akhirnya ditangkap.

Taufik ditangkap di daerah Majalaya,Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6).

"Dia berpindah-pindah per jam, namun masih seputaran Bandung Raya," kata Hendra.

YTR diduga dianiaya dan disekap kekasihnya Taufik Hidayat selama 3 tahun di kamar kosnya wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Perempuan 29 tahun mengalami luka berat seperti tidak bisa melihat secara normal, bibir robek, sulit berbicara, hingga tidak bisa berjalan.

Kasus dugaan penganiayaan itu sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Korban kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Taufik Hidayat mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban YTR.

Sempat Minum Miras

Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penyiksaan wanita berinisial YTR (29) mengaku sempat mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap polisi di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6).

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan setelah diamankan Taufik langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine.

"Sebagaimana ketentuan, tersangka kami bawa masuk ke kantor PPA. Tahapan yang sesuai ketentuan kami lakukan, yaitu pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badan agar kami mendapatkan kondisi yang sebenarnya," kata Rudi.

Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan Taufik negatif narkoba.

"Kami kemudian melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif. Tersangka mengakui telah meminum Intisari, yaitu minuman keras," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tersangka dinyatakan sehat dan siap menjalani proses penyidikan.

"Kesimpulannya, tersangka dalam kondisi sehat dan siap ditahan untuk pemeriksaan awal," kata Rudi.

Kini Taufik ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan ketat.

YTR dianiaya dan disekap kekasihnya itu selama 3 tahun di kamar kos wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

(wan/bbs)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Dedi Mulyadi Janjikan Rp250 Juta untuk Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan di Bandung
Taufik Hidayat Penyekap Wanita di Bandung Selama 3 Tahun Resmi Jadi DPO
komentar
beritaTerbaru