Senin, 28 September 2026

Barak Narkoba di Aek Kanopan Timur Dimusnahkan Polres Labuhanbatu

P. Silalahi - Kamis, 25 Juni 2026 16:28 WIB
Barak Narkoba di Aek Kanopan Timur Dimusnahkan Polres Labuhanbatu
Facebook @Abi Pasaribu
Barak narkoba yang dimusnahkan personel Polres Labuhanbatu.

POSMETRO MEDAN- Sebuah video amatir yang direkam seorang ibu dan beredar luas di media sosial memperlihatkan keberadaan sebuah barak yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Namun akhirnya barak yang diduga lokasi narkoba itu dibakar Polres Labuhanbatu,Selasa (23/6/2026) sore.

Hal itu untuk menindaklanjuti informasi jajaran Polres Labuhanbatu, personel bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi pada Selasa (23/06/2026) malam.

Baca Juga:

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan serta memusnahkan barak yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat.

Baca Juga:

Dalam video yang viral di media sosial, seorang ibu menyampaikan keberatannya atas keberadaan barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur.

Sehingga personel Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

Halaman:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
150 Kg Sabu Diduga Masuk dari Malaysia, Disamarkan dalam Angkutan Galon Air
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Demo Polres Labuhanbatu: Kasat Reskrim Janji Segera Tangkap Pelaku
500 Hari Kasus Mengendap, Ratusan Buruh PTPN IV Kepung Polres Labuhanbatu Desak Copot Kapolres
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
389 Perkara dan Ribuan Gram Narkotika Dimusnahkan
komentar
beritaTerbaru