Kamis, 13 Agustus 2026

Barak Narkoba di Aek Kanopan Timur Dimusnahkan Polres Labuhanbatu

P. Silalahi - Kamis, 25 Juni 2026 16:28 WIB
Barak Narkoba di Aek Kanopan Timur Dimusnahkan Polres Labuhanbatu
Facebook @Abi Pasaribu
Barak narkoba yang dimusnahkan personel Polres Labuhanbatu.

Sementara itu,Perwakilan Masyarakat Aek Kanopan Timur, melalui Staff di Kantor Lurah Aekkanipan Timur Riga Hayatu, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang berhasil menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga:

"Langkah cepat kepolisian ini mendapat perhatian masyarakat dan dinilai sebagai respons positif terhadap laporan serta keluhan warga terkait dugaan aktivitas narkoba yang meresahkan lingkungan sekitar.

Baca Juga:

"Harapannya masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan tindak pidana Narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya," bilang Riga.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kasus Narkotika, 3 Terduga Pelaku 'Gol'
Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk 5 Pengedar Narkotika
Di Tembung, Anggota Geng Motor Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
Polres Deliserdang Gagalkan Peredaran Ganja 169,6 Kg
Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh Digaransi Profesional dan Transparan
169 Kg Ganja dari Aceh Nyangkut di Medan Krio, 3 Pelaku Ditangkap
komentar
beritaTerbaru