Sementara itu,Perwakilan Masyarakat Aek Kanopan Timur, melalui Staff di Kantor Lurah Aekkanipan Timur Riga Hayatu, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang berhasil menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.
Baca Juga:
"Langkah cepat kepolisian ini mendapat perhatian masyarakat dan dinilai sebagai respons positif terhadap laporan serta keluhan warga terkait dugaan aktivitas narkoba yang meresahkan lingkungan sekitar.
Baca Juga:
"Harapannya masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan tindak pidana Narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya," bilang Riga.***
Tags
beritaTerkait
komentar