Kamis, 25 Juni 2026

Barak Narkoba di Aek Kanopan Timur Dimusnahkan Polres Labuhanbatu

P. Silalahi - Kamis, 25 Juni 2026 16:28 WIB
Barak Narkoba di Aek Kanopan Timur Dimusnahkan Polres Labuhanbatu
Facebook @Abi Pasaribu
Barak narkoba yang dimusnahkan personel Polres Labuhanbatu.

Hasilnya, bangunan yang diduga dijadikan barak narkoba itu dimusnahkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga:

Kapolres Labuhanbatu melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Hardiyanto, saat ditanya soal keberadaan barak itu dia menegaskan bahwa barak itu sudah dimusnahkan sejak mendapatkan informasinya.

Baca Juga:

"Sudah dibakar tadi malam, sejak kami dapatkan informasinya," tegas Hardiyanto seperti terungkap dalam postingan anonim Facebook @Abi Pasaribu yang terlihat POSMETRO MEDAN Kamis, 25 Juni 2026.

Katanya, komitmen dalam pemberantasan narkotika akan terus diperkuat dan digencarkan secara berkelanjutan.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak ragu maupun takut untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami tetap berkomitmen untuk tetap perang terhadap Nakortika. Kepada masyarakat penting untuk melaporkan dimana pun kami akan tanggapi" Ucap Hardiyanto.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapanuli Tengah Ditangkap Polisi
Polres Taput Amankan 2 Kurir Narkoba, 112 Paket Ganja Kering Disita
Barak Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba Langsung Dibongkar dan Dibakar
Tergiur Untung Puluhan Juta, Nekat Jual Vape Narkoba, Eh...Terciduk Pula
Tak Ada Ruang Bagi peredaran gelap Narkoba, Polres Binjai Amankan Dua Pelaku Penjual Sabu
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu
komentar
beritaTerbaru