Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi juga menemukan bahwa kedua pengendara tidak mengenakan helm keselamatan saat berkendara. Selain itu, Supriadi tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas PolresSerdang Bedagai sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Baca Juga:
PolresSerdang Bedagai mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan kehati-hatian saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.(MataNewsTV)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar