Kamis, 02 Juli 2026

Jurtul Togel di Namorambe Dibekuk Satreskrim Polresta Deli Serdang

P. Silalahi - Kamis, 02 Juli 2026 15:45 WIB
Jurtul Togel di Namorambe Dibekuk Satreskrim Polresta Deli Serdang
Facebook @Sekilas Sumut
OS alias Vius seorang jurtul togel (toto gelap) di Namorambe yang ditangkap polisi.

POSMETRO MEDAN- Pria berinisial OS alias Vius (37) ini akhirnya ditangkap Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Pasalnya dia diduga menjalankan praktik perjudian togel.

Diketahui pelaku diamankan di sebuah warung di Jalan Nipkarim, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Senin malam, 29 Juni 2026.

Baca Juga:

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari uang tunai Rp272.000 yang diduga hasil transaksi, sebuah buku erek-erek, serta satu unit telepon genggam (seluler) yang digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian.

Penangkapan bermula saat Tim URC Satreskrim Polresta Deli Serdang sedang melakukan patroli.

Baca Juga:

Saat itu, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang juru tulis togel yang beroperasi di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, polisi mendapati pelaku dan langsung mengamankannya bersama barang bukti yang berkaitan dengan praktik perjudian togel.

Dalam pemeriksaan awal, OS mengaku baru sekitar dua pekan menjadi juru tulis togel. Ia bertugas menerima angka pasangan dari pemasang, mencatat nomor yang masuk, lalu merekap dan mengirimkannya kepada operator togel.

Nomor taruhan ini dikirim pelaku melalui aplikasi WhatsApp. Modus ini menunjukkan praktik perjudian tidak lagi dilakukan secara konvensional, tetapi sudah memanfaatkan teknologi komunikasi.

Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Binnes Saragih membenarkan penangkapan OS alias Vius beserta barang bukti yang ditemukan saat operasi berlangsung.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Binnesdalam sebuah postingan anonim facebook @sekilas sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 2 Juli 2026.

Polisi masih membuka kemungkinan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan bandar atau operator togel yang menerima setoran dari pelaku.

Masyarakat diimbau terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan masing-masing. Langkah itu diperlukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Teguhkan Komitmen Polri untuk Masyarakat
Guru MAN 1 Deli Serdang Raih Runner-Up Duta Guru Bank Indonesia Sumatera Utara 2026
Polres Dairi Dituding tak Mampu Berantas Judi Togel
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek Jajaran
Bid Propam Polda Sumut Laksanakan Gaktibplin di Polresta Deli Serdang, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu
komentar
beritaTerbaru