Senin, 17 Agustus 2026

Jurtul Togel di Namorambe Dibekuk Satreskrim Polresta Deli Serdang

P. Silalahi - Kamis, 02 Juli 2026 15:45 WIB
Jurtul Togel di Namorambe Dibekuk Satreskrim Polresta Deli Serdang
Facebook @Sekilas Sumut
OS alias Vius seorang jurtul togel (toto gelap) di Namorambe yang ditangkap polisi.

POSMETRO MEDAN- Pria berinisial OS alias Vius (37) ini akhirnya ditangkap Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Pasalnya dia diduga menjalankan praktik perjudian togel.

Diketahui pelaku diamankan di sebuah warung di Jalan Nipkarim, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Senin malam, 29 Juni 2026.

Baca Juga:

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari uang tunai Rp272.000 yang diduga hasil transaksi, sebuah buku erek-erek, serta satu unit telepon genggam (seluler) yang digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian.

Penangkapan bermula saat Tim URC Satreskrim Polresta Deli Serdang sedang melakukan patroli.

Baca Juga:

Saat itu, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang juru tulis togel yang beroperasi di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, polisi mendapati pelaku dan langsung mengamankannya bersama barang bukti yang berkaitan dengan praktik perjudian togel.

Dalam pemeriksaan awal, OS mengaku baru sekitar dua pekan menjadi juru tulis togel. Ia bertugas menerima angka pasangan dari pemasang, mencatat nomor yang masuk, lalu merekap dan mengirimkannya kepada operator togel.

Nomor taruhan ini dikirim pelaku melalui aplikasi WhatsApp. Modus ini menunjukkan praktik perjudian tidak lagi dilakukan secara konvensional, tetapi sudah memanfaatkan teknologi komunikasi.

Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Binnes Saragih membenarkan penangkapan OS alias Vius beserta barang bukti yang ditemukan saat operasi berlangsung.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Binnesdalam sebuah postingan anonim facebook @sekilas sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 2 Juli 2026.

Polisi masih membuka kemungkinan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan bandar atau operator togel yang menerima setoran dari pelaku.

Masyarakat diimbau terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan masing-masing. Langkah itu diperlukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Humbang Hasundutan Selidiki Seorang Bermarga Situmorang yang Terima Setoran Togel
Mayat di Kebun Tebu Bulu Cina Driver Taksi Online, Diduga Korban Dirampok dan Dibunuh
Mayat Pria Ditemukan Tewas Terikat di Perkebunan Tebu
PKBM Bumi Literasi Tuan Rumah Digitalisasi Pembelajaran SPNF Deli Serdang
Dandim 0204/DS Resmi Berganti: Letkol Inf Wahidin Sobar Gantikan Letkol Arh Agung Pujiantoro
Penjual Tahu 73 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Bersandar di Motor
komentar
beritaTerbaru