Rabu, 21 Oktober 2026

Perampok di Aceh Diduga Bawa Kabur Emas 495 Gram, Rupanya Pelaku Oknum Polisi...

P. Silalahi - Senin, 20 Juli 2026 14:00 WIB
Perampok di Aceh Diduga Bawa Kabur Emas 495 Gram, Rupanya Pelaku Oknum Polisi...
facebook @kabar daerah 66
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

POSMETRO MEDAN

495 gram

Peristiwa perampokan bersenjata di Toko Emas Amin Setia, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan mulai terbongkar.

Baca Juga:

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memastikan pelaku yang ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian merupakan seorang oknum anggota Polri. Duh!

Baca Juga:

Kepastian itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).

Menurut Kombes Pol Joko Krisdiyanto, seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Kabar Daerah 66 yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 20 Juli 2026, tersangka berinisial MZ (28) kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat melakukan aksi perampokan.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kerjasama Berbagai Bidang, Kejati Sumut, Aceh dan Riau Teken PKS dengan Kodaeral I
Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Vape Narkoba di THM
Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Vape Narkoba di THM
Wakapolri: Berantas Premanisme, Jaga Dunia Usaha!
Mengenal Sosok Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, Kapolda Metro Jaya, Tercatat Dosen di UMSU
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81
komentar
beritaTerbaru