Selasa, 21 Juli 2026

Perampok di Aceh Diduga Bawa Kabur Emas 495 Gram, Rupanya Pelaku Oknum Polisi...

P. Silalahi - Senin, 20 Juli 2026 14:00 WIB
Perampok di Aceh Diduga Bawa Kabur Emas 495 Gram, Rupanya Pelaku Oknum Polisi...
facebook @kabar daerah 66
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

POSMETRO MEDAN

495 gram

Peristiwa perampokan bersenjata di Toko Emas Amin Setia, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan mulai terbongkar.

Baca Juga:

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memastikan pelaku yang ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian merupakan seorang oknum anggota Polri. Duh!

Baca Juga:

Kepastian itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).

Menurut Kombes Pol Joko Krisdiyanto, seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Kabar Daerah 66 yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 20 Juli 2026, tersangka berinisial MZ (28) kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat melakukan aksi perampokan.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pendidikan Bintara Polri TA 2026 di SPN Hinai Dimulai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas dan Pelayanan
Jelang HUT Ke-81 RI, Hutama Karya Kebut Penanganan Darurat Jalan Longsor di Aceh dan Sumatera
Oknum Polisi Rampok Toko Emas, Sempat Terdengar Suara Letusan Tembakan
Polres Aceh Selatan Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Ganja, 3 Terduga Pelaku Ditangkap
Kilau Benang Emas Serdang Warnai Panggung Budaya PRSU ke-50
Rodri Raih Bola Emas, Gagalkan Gelar Ketiga Messi
komentar
beritaTerbaru