Rabu, 04 November 2026
Catatan Redaksi Posmetro Medan

Ujian Terberat bagi Kepolisian

Toga Nainggolan - Rabu, 04 November 2026 12:15 WIB
Ujian Terberat bagi Kepolisian

POSMETRO MEDAN

Penetapan tiga perwira tinggi aktif Polri sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden dan sejumlah tokoh adalah peristiwa yang nyaris tak ada presedennya. Salah satunya mantan Kapolri yang baru sebulan meninggalkan kursi pimpinan dan kini berada di lingkar Istana. Wajar kalau kita semua terkejut. Namun, yang lebih penting dari kejutan adalah cara kita semua menyikapinya.

Pertama, asas praduga tak bersalah harus dijaga. Penetapan tersangka dan penahanan baru tahap awal proses hukum. Dugaan itu harus diuji secara terbuka di pengadilan, bukan di linimasa media sosial. Kabar simpang siur yang beredar sejak Selasa, termasuk nama-nama yang belum dikonfirmasi, mengingatkan bahwa spekulasi bisa merusak keadilan sama parahnya dengan penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga:

Kedua, bobot perkara ini terletak pada dugaan penyalahgunaan alat negara. Perangkat intersepsi dibeli dan dikelola dengan uang publik untuk menegakkan hukum, bukan untuk mengintip siapa pun, apalagi kepala negara. Bila dugaan penggunaan tanpa prosedur dan penghapusan jejak data itu terbukti, yang tercederai bukan hanya privasi para korban, tetapi juga prinsip bahwa kekuasaan memantau warga harus selalu tunduk pada izin, batas, dan pengawasan. Pertanyaan yang tak kalah penting menyangkut kewenangan siapa dan perintah siapa. Publik berhak tahu apakah ini perbuatan oknum atau gejala lemahnya kontrol internal.

Ketiga, Polri patut diapresiasi karena membuka perkara ini dan menegaskan komitmen bersih-bersih dari dalam. Tetapi apresiasi tidak boleh menggantikan akuntabilitas. Pertanyaan tentang independensi akan terus mengiringi: sejauh mana penyidikan terlindungi dari kepentingan politik dan konflik kepentingan, mengingat tersangka utamanya mantan pemimpin institusi itu sendiri dan penyidiknya adalah koleganya? Proses yang transparan, bisa diawasi lembaga eksternal, dan bebas kesan tebang pilih adalah satu-satunya jalan memulihkan kepercayaan. Pernyataan bahwa jajaran tetap solid tidak cukup meyakinkan tanpa bukti di persidangan.

Baca Juga:

Keempat, kita juga harus waspada agar kasus ini tidak dibaca, atau dimanfaatkan, sebagai drama perebutan pengaruh di antara elite. Penegakan hukum yang sah selalu berpijak pada alat bukti, bukan kalkulasi politik. Jika publik mencium sebaliknya, kerusakan terhadap kepercayaan pada hukum akan jauh lebih dalam daripada perkaranya sendiri.

Terakhir, peristiwa ini menagih pekerjaan rumah lama: aturan penyadapan yang jelas, ketat, dan diawasi. Soal kewenangan, izin, audit, dan sanksi tidak boleh lagi menggantung dalam ketentuan yang tersebar. Reformasi Polri yang kerap dijanjikan akan diuji di sini, bukan lewat slogan, melainkan lewat pengawasan yang nyata dan terukur.

Polri sedang menghadapi cermin yang tak nyaman. Cara terbaik menjawabnya adalah membiarkan hukum bekerja jujur, terbuka, dan tanpa pandang bulu, seterang-terangnya bagi publik yang membiayai dan mempercayakan keamanannya kepada institusi ini. (Toga Nainggolan)

Editor
: Adam Wizard
Tags
beritaTerkait
Kapolres Sibolga Gelar Kegiatan Minggu Kasih di GPIB
Joint Operation Selat Malaka Bongkar 1,16 Ton Ketamin, Kapolri: Kado Terindah 2 Tahun Prabowo-Gibran

Diapresiasi, Gerak Cepat Polri Dekati Umat Beragama
Wakapolri: Berantas Premanisme, Jaga Dunia Usaha!
Mengenal Sosok Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, Kapolda Metro Jaya, Tercatat Dosen di UMSU
Melihat dari Dekat Sosok Irjen Suwondo Nainggolan yang Menjadi Kapolda Maluku
komentar
beritaTerbaru