Pemkab Karo Beri Pendampingan Psikologis Intensif untuk Korban Keracunan MBG di Berastagi
Pemkab Karo memberikan pendampingan psikologis langsung kepada Febiola Br Purba, korban keracunan MBG.
Peristiwa 54 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus besar narkotika.
Sebanyak 8.715,42 gram sabu dan 772 cartridge vape yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate dimusnahkan di Mapolres Asahan, Rabu (22/7/2026).
Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mobil insinerator milik BNN Provinsi Sumatera Utara, yakni kendaraan khusus yang dilengkapi tungku pembakaran berteknologi tinggi sehingga seluruh barang bukti dapat dimusnahkan secara aman dan sesuai prosedur.
Baca Juga:
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan dipastikan keasliannya oleh Tim dari Labfor Polda Sumut di hadapan para pihak yang hadir, sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.
Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satres Narkoba Polres Asahan pada 8 Juni 2026, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/233/VI/2026/SPKT Satres Narkoba/Res Asahan/Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan 3 tersangka, masing-masing berinisial M, HS, dan FD, yang ketiganya perempuan.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 9.000 gram sabu dan 800 cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate.
Sesuai ketentuan hukum, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, yakni 284,58 gram sabu dan 28 cartridge vape. Sementara itu, 8.715,42 gram sabu dan 772 cartridge vape dimusnahkan setelah memperoleh penetapan status barang bukti dari pengadilan.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani--seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Asahan yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 23 Juli 2026.-- mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tahapan penanganan perkara yang wajib dilaksanakan setelah seluruh persyaratan administrasi dan hukum terpenuhi.
"Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan barang bukti narkotika tidak lagi memiliki peluang untuk disalahgunakan. Seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan penetapan pengadilan," ujar kapolres.
Pemkab Karo memberikan pendampingan psikologis langsung kepada Febiola Br Purba, korban keracunan MBG.
Peristiwa 54 menit lalu
Korem 022/PT Gelar Upacara Bendera Peringati HAORNAS 2026 Tegaskan Olahraga Adalah Investasi Bangsa
Sumut 2 jam lalu
Karya Bakti HUT TNI ke81, TNIPolri dan Pemerintah Daerah bersama Warga Bersihkan Pantai Danau Toba di Parapat
Sumut 2 jam lalu
Bupati resmi membuka Turnamen Bola Voli Antar Klub seKabupaten Humbang Hasundutan.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Forum Wartawan Kejaksaan Sumatra Utara (Forwaka Sumut) terus melakukan penguatan organisasi dengan menyiapkan sejum
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Perkara Alexander Halim alias Akuang memasuki babak baru setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasinya.Putusa
Medan 4 jam lalu
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk terpilih dan dilantik sebagai Ketua DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia 2 periode.
Sumut 4 jam lalu
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengimbau PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk melarang penggunaan rokok elektrik atau vape.
Inter-Nasional 4 jam lalu
Satreskrim Polres Langkat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kematian seorang pria berinisial TS (55).
Peristiwa 5 jam lalu
Kemenhub Pastikan Operasional Bandara Kembali Normal Pascaterdampak Erupsi.
Peristiwa 5 jam lalu