Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB
POSMETROMEDAN, Medan Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
Medan 45 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus besar narkotika.
Sebanyak 8.715,42 gram sabu dan 772 cartridge vape yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate dimusnahkan di Mapolres Asahan, Rabu (22/7/2026).
Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mobil insinerator milik BNN Provinsi Sumatera Utara, yakni kendaraan khusus yang dilengkapi tungku pembakaran berteknologi tinggi sehingga seluruh barang bukti dapat dimusnahkan secara aman dan sesuai prosedur.
Baca Juga:
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan dipastikan keasliannya oleh Tim dari Labfor Polda Sumut di hadapan para pihak yang hadir, sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.
Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satres Narkoba Polres Asahan pada 8 Juni 2026, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/233/VI/2026/SPKT Satres Narkoba/Res Asahan/Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan 3 tersangka, masing-masing berinisial M, HS, dan FD, yang ketiganya perempuan.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 9.000 gram sabu dan 800 cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate.
Sesuai ketentuan hukum, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, yakni 284,58 gram sabu dan 28 cartridge vape. Sementara itu, 8.715,42 gram sabu dan 772 cartridge vape dimusnahkan setelah memperoleh penetapan status barang bukti dari pengadilan.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani--seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Asahan yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 23 Juli 2026.-- mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tahapan penanganan perkara yang wajib dilaksanakan setelah seluruh persyaratan administrasi dan hukum terpenuhi.
"Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan barang bukti narkotika tidak lagi memiliki peluang untuk disalahgunakan. Seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan penetapan pengadilan," ujar kapolres.
POSMETROMEDAN, Medan Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
Medan 45 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus dua pria yang merupakan pentolan salah satu geng motor di kota Medan, ka
Kriminal 53 menit lalu
Polres Tapteng Tangkap Pria Pengangkut BBM dan Gas Subsidi Ilegal di Pandan.
Sumut 5 jam lalu
Polres Tapteng Tegaskan Bripka P Tidak Berstatus Patsus Saat Peristiwa Terjadi
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, PERCUT SEI TUAN Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong generasi muda untuk memperkuat kepedulian sosial melalui aks
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mendorong Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) berperan aktif da
Sumut 7 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Pemadaman listrik yang berlangsung selama dua hari di wilayah Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir,
Sumut 8 jam lalu
Bobby Nasution selaku Gubernur Sumut meresmikan Sekolah Guang Ming di Medan.
Medan 8 jam lalu
Respons Laporan Warga, Sat Reskrim Polres Tapteng Cek Lokasi Diduga Lapak Judi di Sibuluan Raya Negatif Kegiatan Perjudian.
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong pengembangan usaha pembuatan briket berbahan baku biomassa untuk
Sumut 21 jam lalu