Sat Narkoba Polres Binjai Garuk 3 Pelaku Narkoba Binjai dan Deliserdang
Sat Narkoba Binjai Sikat 3 Pelaku Narkoba Salah Satunya Dari Binjai Barat
Sumut 6 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus besar narkotika.
Sebanyak 8.715,42 gram sabu dan 772 cartridge vape yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate dimusnahkan di Mapolres Asahan, Rabu (22/7/2026).
Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mobil insinerator milik BNN Provinsi Sumatera Utara, yakni kendaraan khusus yang dilengkapi tungku pembakaran berteknologi tinggi sehingga seluruh barang bukti dapat dimusnahkan secara aman dan sesuai prosedur.
Baca Juga:
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan dipastikan keasliannya oleh Tim dari Labfor Polda Sumut di hadapan para pihak yang hadir, sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.
Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satres Narkoba Polres Asahan pada 8 Juni 2026, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/233/VI/2026/SPKT Satres Narkoba/Res Asahan/Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan 3 tersangka, masing-masing berinisial M, HS, dan FD, yang ketiganya perempuan.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 9.000 gram sabu dan 800 cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate.
Sesuai ketentuan hukum, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, yakni 284,58 gram sabu dan 28 cartridge vape. Sementara itu, 8.715,42 gram sabu dan 772 cartridge vape dimusnahkan setelah memperoleh penetapan status barang bukti dari pengadilan.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani--seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Asahan yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 23 Juli 2026.-- mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tahapan penanganan perkara yang wajib dilaksanakan setelah seluruh persyaratan administrasi dan hukum terpenuhi.
"Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan barang bukti narkotika tidak lagi memiliki peluang untuk disalahgunakan. Seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan penetapan pengadilan," ujar kapolres.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 19.600 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Polres Asahan khususnya satres narkoba polres asahan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.***
Sat Narkoba Binjai Sikat 3 Pelaku Narkoba Salah Satunya Dari Binjai Barat
Sumut 6 menit lalu
Brigjen TNI Polsan Situmorang, Putra Samosir yang berkarier cemerlang di TNI Angkatan Darat.
Profil 7 menit lalu
Komisi VI DPR RI Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai&ndashLangsa, Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana.
Inter-Nasional 15 menit lalu
Pengedar Sabu di Rantauprapat Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Peristiwa 22 menit lalu
Polres Tapanuli Utara bersama Kejaksaan dan tim dari Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara.
Berita 37 menit lalu
Viral Rumah ASN di Tanjungbalai Digeruduk Warga karena Kasus Pelecehan ke Anak.
Peristiwa 39 menit lalu
Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabusabu, yang dikirim lewat laut menggunakan perahu kayu.
Peristiwa 52 menit lalu
Tabrak Tiang Underpass, Remaja Pedagang Ikan di Medan Tewas
Peristiwa 56 menit lalu
Kejaksaan Negeri Simalungun ikut menghadiri acara kegiatan penyambutan Kunjungan Kerja Wakil Menteri Kesehatan RI.
Sumut satu jam lalu
Tega mencabuli anak dibawah umur, seorang sopir angkot di Kecamatan Berampu, Dairi ditangkap polisi.
Peristiwa satu jam lalu