Senin, 26 Oktober 2026
Suami Guru ASN di Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan

5 Saksi Sudah Diperiksa, Kronologis Pencabulannya Bikin Miris

Faliruddin Lubis - Jumat, 24 Juli 2026 15:37 WIB
5 Saksi Sudah Diperiksa, Kronologis Pencabulannya Bikin Miris
IST
Tersangka saat diamankan.

Selanjutnya, terlapor A membuka celana korban dan menjilat kemaluan korban serta anus korban. Atas peristiwa itu, pelapor merasa keberatan dan membuat laporan (LP) ke Polres Tanjungbalai.

"Polisi menerima LP pada tanggal 19 Mei 2026. Terhadap proses hukumnya tahap pemanggilan saksi-saksi dari pihak korban dan pihak terlapor, serta saksi ahli psikologi," kata IPDA Ruslan.

Baca Juga:

Terkait aksi unjukrasa ratusan warga yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) malam yang mendesak agar Polres segera menetapkan tersangka, Ruslan mengimbau agar warga tidak terpancing dengan hal-hal atau cerita "liar" yang berkembang di lapangan, serta menahan diri untuk melakukan perbuatan anarkis.

"Bapak (Kapolres) mengimbau warga agar tetap menghormati prosedur hukum. Kami (polisi) khususnya penyidik pasti bersikap profesional dan bekerja sesuai kewenangan. Sebagai warga yang baik, mari kita jaga kondusifitas Kota Tanjungbalai," itu pesan bapak," kata IPDA Ruslan.

Baca Juga:

Kasus ini viral di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Istri tersangka merupakan guru berstatus PPPK Paruh Waktu di sebuah SD di Kecamatan Teluk Nibung

Warga marah besar hingga ratusan orang menggeruduk dan mengepung rumah serta menyeret guru tersebut pada 22 Juli 2026 malam. Akibatnya, polisi mengevakuasi pasangan tersebut.

Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim juga sudah turun langsung menyambangi Mapolres Tanjungbalai untuk memantau proses hukum, memastikan penanganan transparan dan berkeadilan, serta menenangkan masyarakat.

Pemko Tanjungbalai menggelar konferensi pers Kamis 23 Juli 2026 dan menegaskan akan serius menangani kasus ini. Mereka berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, BKPSDM, Inspektorat, dan Polres Tanjungbalai.

Guru sudah diklarifikasi oleh Dinas Pendidikan. Ia membantah keterlibatan, tapi Pemko menunggu hasil penyidikan polisi untuk menentukan sanksi disiplin (bisa hingga pemecatan).

Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pentolan Geng Motor 8 Butir Ekstasi Disita
Polres Tapteng Tegaskan Bripka P Tidak Berstatus Patsus Saat Peristiwa Terjadi
Respons Laporan Warga, Sat Reskrim Polres Tapteng Cek Lokasi Diduga Lapak Judi di Sibuluan Raya
Polres Karo Ikut Deklarasi "Polisi Bersama Masyarakat Sumut Tolak Narkoba"
Deli Serdang Dukung Penanaman 1.997 Bibit Pohon Lintas Generasi
Deli Serdang Dukung Penanaman 1.997 Bibit Pohon Lintas Generasi
komentar
beritaTerbaru