Maruli Simanjuntak Ingatkan 514 Perwira Muda Akmil Pegang Teguh Arahan Presiden
Maruli Simanjuntak mengingatkan agar 514 Perwira Muda Akmil memegang teguh arahan Presiden Prabowo.
Inter-Nasional 5 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai-- Polisi telah menetapkan pria berinisial D (37), suami dari guru ASN di Tanjungbalai, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur berinisial ARM (12). Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa 5 orang saksi.
"Lima orang saksi sudah diperiksa (sebelum ditetapkan tersangka)," kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Muhammad Ruslan, Jumat (24/7/2026).
Ruslan mengatakan, lima saksi yang diperiksa terdiri atas istri tersangka yang merupakan seorang guru ASN, satu saksi dari pihak terlapor, dua saksi dari pihak pelapor, serta seorang saksi ahli.
Baca Juga:
"Istrinya diperiksa sebagai saksi, satu orang saksi dari terlapor, dua orang saksi pelapor, dan satu orang saksi ahli," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan para saksi, penyidik kemudian menetapkan D sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak.
Baca Juga:
"Terlapor D (37) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Atas perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 415 huruf b juncto Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tersangka terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Ruslan menjelaskan, kasus dugaan pencabulan anak (korban) itu tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B132/V/2026. Pelapor adalah Yuni Audra merupakan Ibu angkat korban yang sudah yatim-piatu.
Waktu kejadian (dugaan pencabulan) terjadi pada Senin 4 Mei 2026, dan tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, dengan terlapor seorang laki-laki bernisial ARM (12).
Ruslan menjelaskan, kronologi singkat kejadian pada 14 Mei 2026 sekira pukul 13.00 WIB, diduga terjadi tindak pidana pencabulan oleh terlapor A dengan cara membujuk korban dengan HP untuk dimainkan korban.
Selanjutnya, terlapor A membuka celana korban dan menjilat kemaluan korban serta anus korban. Atas peristiwa itu, pelapor merasa keberatan dan membuat laporan (LP) ke Polres Tanjungbalai.
"Polisi menerima LP pada tanggal 19 Mei 2026. Terhadap proses hukumnya tahap pemanggilan saksi-saksi dari pihak korban dan pihak terlapor, serta saksi ahli psikologi," kata IPDA Ruslan.
Terkait aksi unjukrasa ratusan warga yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) malam yang mendesak agar Polres segera menetapkan tersangka, Ruslan mengimbau agar warga tidak terpancing dengan hal-hal atau cerita "liar" yang berkembang di lapangan, serta menahan diri untuk melakukan perbuatan anarkis.
"Bapak (Kapolres) mengimbau warga agar tetap menghormati prosedur hukum. Kami (polisi) khususnya penyidik pasti bersikap profesional dan bekerja sesuai kewenangan. Sebagai warga yang baik, mari kita jaga kondusifitas Kota Tanjungbalai," itu pesan bapak," kata IPDA Ruslan.
Kasus ini viral di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Istri tersangka merupakan guru berstatus PPPK Paruh Waktu di sebuah SD di Kecamatan Teluk Nibung
Warga marah besar hingga ratusan orang menggeruduk dan mengepung rumah serta menyeret guru tersebut pada 22 Juli 2026 malam. Akibatnya, polisi mengevakuasi pasangan tersebut.
Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim juga sudah turun langsung menyambangi Mapolres Tanjungbalai untuk memantau proses hukum, memastikan penanganan transparan dan berkeadilan, serta menenangkan masyarakat.
Pemko Tanjungbalai menggelar konferensi pers Kamis 23 Juli 2026 dan menegaskan akan serius menangani kasus ini. Mereka berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, BKPSDM, Inspektorat, dan Polres Tanjungbalai.
Guru sudah diklarifikasi oleh Dinas Pendidikan. Ia membantah keterlibatan, tapi Pemko menunggu hasil penyidikan polisi untuk menentukan sanksi disiplin (bisa hingga pemecatan).
Pemko dan pihak terkait (termasuk KPAD) juga fokus pada perlindungan dan pemulihan psikologis korban.(BBS)
Maruli Simanjuntak mengingatkan agar 514 Perwira Muda Akmil memegang teguh arahan Presiden Prabowo.
Inter-Nasional 5 menit lalu
Perkuat Sinergi dengan Pusat, Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura.
Bisnis 20 menit lalu
POSMETRO MEDANDPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menunjukkan komitmen sosialnya kepada masyarakat melalui
Medan 33 menit lalu
Tempuh jalur Restorative Justice, Polsek Kolang memediasi kasus pencurian di Tapian Nauli, Tapanuli Tengah.
Peristiwa 35 menit lalu
Bareskrim Polri disebutsebut sudah membongkar pabrik gas dinitrogen oksida di beberapa wilayah salah satunya termasuk di Kota Medan.
Medan 50 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Orang tua di seluruh Indonesia pasti menginginkan anakanak mereka mendapatkan hak pendidikan bermutu yang menjadi f
Medan satu jam lalu
Seorang pemuda diamuk warga, diduga sebagai pelaku curanmor di Tanjung Morawa.
Peristiwa satu jam lalu
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Resmi Dirilis.
Sport satu jam lalu
Pemko Medan berencana menyiapkan Fardhu Kifayah untuk warga yang kurang mampu.
Medan satu jam lalu
Pemko Tanjungbalai memperkuat komitmen untuk perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Sumut 2 jam lalu