IMT-GT Kembali ‘Menyala’, RE Nainggolan Apresiasi Kepemimpinan Bobby Nasution
IMTGT Kembali &lsquoMenyala&rsquo, RE Nainggolan Apresiasi Kepemimpinan Bobby Nasution.
Sumut 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai-- Polisi telah menetapkan pria berinisial D (37), suami dari guru ASN di Tanjungbalai, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur berinisial ARM (12). Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa 5 orang saksi.
"Lima orang saksi sudah diperiksa (sebelum ditetapkan tersangka)," kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Muhammad Ruslan, Jumat (24/7/2026).
Ruslan mengatakan, lima saksi yang diperiksa terdiri atas istri tersangka yang merupakan seorang guru ASN, satu saksi dari pihak terlapor, dua saksi dari pihak pelapor, serta seorang saksi ahli.
Baca Juga:
"Istrinya diperiksa sebagai saksi, satu orang saksi dari terlapor, dua orang saksi pelapor, dan satu orang saksi ahli," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan para saksi, penyidik kemudian menetapkan D sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak.
Baca Juga:
"Terlapor D (37) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Atas perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 415 huruf b juncto Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tersangka terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Ruslan menjelaskan, kasus dugaan pencabulan anak (korban) itu tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B132/V/2026. Pelapor adalah Yuni Audra merupakan Ibu angkat korban yang sudah yatim-piatu.
Waktu kejadian (dugaan pencabulan) terjadi pada Senin 4 Mei 2026, dan tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, dengan terlapor seorang laki-laki bernisial ARM (12).
Ruslan menjelaskan, kronologi singkat kejadian pada 14 Mei 2026 sekira pukul 13.00 WIB, diduga terjadi tindak pidana pencabulan oleh terlapor A dengan cara membujuk korban dengan HP untuk dimainkan korban.
Selanjutnya, terlapor A membuka celana korban dan menjilat kemaluan korban serta anus korban. Atas peristiwa itu, pelapor merasa keberatan dan membuat laporan (LP) ke Polres Tanjungbalai.
"Polisi menerima LP pada tanggal 19 Mei 2026. Terhadap proses hukumnya tahap pemanggilan saksi-saksi dari pihak korban dan pihak terlapor, serta saksi ahli psikologi," kata IPDA Ruslan.
Terkait aksi unjukrasa ratusan warga yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) malam yang mendesak agar Polres segera menetapkan tersangka, Ruslan mengimbau agar warga tidak terpancing dengan hal-hal atau cerita "liar" yang berkembang di lapangan, serta menahan diri untuk melakukan perbuatan anarkis.
"Bapak (Kapolres) mengimbau warga agar tetap menghormati prosedur hukum. Kami (polisi) khususnya penyidik pasti bersikap profesional dan bekerja sesuai kewenangan. Sebagai warga yang baik, mari kita jaga kondusifitas Kota Tanjungbalai," itu pesan bapak," kata IPDA Ruslan.
Kasus ini viral di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Istri tersangka merupakan guru berstatus PPPK Paruh Waktu di sebuah SD di Kecamatan Teluk Nibung
Warga marah besar hingga ratusan orang menggeruduk dan mengepung rumah serta menyeret guru tersebut pada 22 Juli 2026 malam. Akibatnya, polisi mengevakuasi pasangan tersebut.
Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim juga sudah turun langsung menyambangi Mapolres Tanjungbalai untuk memantau proses hukum, memastikan penanganan transparan dan berkeadilan, serta menenangkan masyarakat.
Pemko Tanjungbalai menggelar konferensi pers Kamis 23 Juli 2026 dan menegaskan akan serius menangani kasus ini. Mereka berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, BKPSDM, Inspektorat, dan Polres Tanjungbalai.
Guru sudah diklarifikasi oleh Dinas Pendidikan. Ia membantah keterlibatan, tapi Pemko menunggu hasil penyidikan polisi untuk menentukan sanksi disiplin (bisa hingga pemecatan).
Pemko dan pihak terkait (termasuk KPAD) juga fokus pada perlindungan dan pemulihan psikologis korban.(BBS)
IMTGT Kembali &lsquoMenyala&rsquo, RE Nainggolan Apresiasi Kepemimpinan Bobby Nasution.
Sumut 9 menit lalu
Kolaborasi FJPI dan Unimed Visual Art Gelar Woodcut di Festival Medan Merdeka.
Medan 15 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong lulusan Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (UNUSU) untuk mengimpl
Medan 20 menit lalu
Kecelakaan Maut di Tol MedanTebingtinggi, Truk Box Tabrak Tronton, Tiga Orang Tewas.
Peristiwa 44 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) akan menggelar aksi di depan Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP)
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Hamparan Perak Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang resmi meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Ru
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menginstruksikan pelibatan warga lokal, khususnya masyarakat kat
Sumut 3 jam lalu
Upacara Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Infanteri TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2026 resmi ditutup.
Sumut 3 jam lalu
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah.
Sumut 3 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Lurah Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara, Ridwansyah mengapresiasi usaha budidaya peternakan burung puyuh mili
Sumut 3 jam lalu