Wakili Kepala Daerah Di Sumut, Rico Waas: Pemda Siap Ikuti Arahan BPK Dan Targetkan WTP
Posmetro Medan, Medan Pemerintah daerah di Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan menerima arahan dari Badan Pemeriksa
Medan 42 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai -- Ratusan orang yang tergabung di dalam Barisan Intelijen Masyarakat (BIM) Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Kamis (3/7/2025).
Pendemo mendesak kejaksaan untuk melakukan tuntutan hukuman yang seberat-beratnya kepada Rahmadi, AY dan AS alias Lombek karena diduga terafiliasi dengan DPO Narkoba Amri alias Nunung.
Arsyad dan Riyan dalam penyampaian orasinya secara bergantian mengatakan bahwa pada tanggal 3 Maret 2025 pihak Unit 1 Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap peredaran Narkoba di wilayah Tanjungbalai-Asahan dan berhasil menangkap 3 orang pelaku yaitu Rahmadi, AY dan AS alias Lombek dengan barang bukti Narkoba seberat 60 gram.

"Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Kejari Tanjungbalai dan Pengadilan Negeri Tanjungbalai untuk memberikan hukuman yang setimpal dan seberat-beratnya kepada bandar narkoba tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia", ungkap Riyan.
Disampaikan, dalam kaitan permasalahan ini BIM menilai bahwa narkoba telah menjadi musuh bersama bangsa Indonesia, bandar narkoba bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga merusak masa depan daerah serta negara, "Oleh karena itu kami mendesak pihak penegak hukum untuk dapat bersikap tegas dengan tidak memberikan hukuman ringan kepada para pelaku kejahatan luar biasa ini," kata Arsyad.
BIM juga menduga bahwa para pelaku yang perkaranya akan digelar perdana di Pengadilan Negeri Tanjungbalai pada Kamis (3/7/2025) telah terafiliasi dengan Amri alias Nunung yang diduga masuk sebagai bandar narkoba jaringan internasional yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Untuk hal ini BIM mendesak pihak Kejari Tanjungbalai untuk melakukan tuntutan hukuman setimpal sesuai amanat konstitusi, mendesak Pengadilan Negeri Tanjungbalai dapat memberikan hukuman seberat-beratnya kepada jaringan bandar Narkoba Rahmadi, AY dan As alias Lombek serta mendesak Kejari dan Pengadilan Negeri Tanjungbalai untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada Rahmadi, AY dan As alias Lombek karena diduga telah terafiliasi dengan DPO jaringan internasional Amri alias Nunung," pungkas Riyan.

Posmetro Medan, Medan Pemerintah daerah di Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan menerima arahan dari Badan Pemeriksa
Medan 42 menit lalu
POSMETRO MEDAN Aksi brutal sekelompok preman di Pasar Sukaramai Medan membuat koordinator lapangan perparkiran di pasar tersebut, Dandy Aul
Peristiwa satu jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat Kota Medan di Jalan
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Ma
Sumut 2 jam lalu
Apel Rutin Dinas SDABMBK Kota Medan, Pegawai Diminta Tingkatkan Kinerja Dan Utamakan Keselamatan Kerja.
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kasus dugaan penggelapan dana nasabah yang melibatkan mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, terus
Kriminal 5 jam lalu
Skuad Garuda mengawali perjalanan dengan manis di FIFA Series 2026 hingga sukses melesat ke final. Di partai puncak, pasukan John Herdman ak
Sport 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026M us
Medan 9 jam lalu
Silalahi Raja Sektor Medan Kota menggelar syukuran perayaan HUT ke 36 di MJ Kafe Medan.
Medan 10 jam lalu
Kata Warga soal Sosok Pria yang Tewas dalam Freezer di Bekasi.
Peristiwa 10 jam lalu