Messi Bawa Inter Miami Juara Campeones Cup 2026, Ini kata Pelatih Gonzales...
Debut Manis, González Puji Messi Usai Inter Miami Juara Campeones Cup 2026.
Sport 5 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai -- Ratusan orang yang tergabung di dalam Barisan Intelijen Masyarakat (BIM) Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Kamis (3/7/2025).
Pendemo mendesak kejaksaan untuk melakukan tuntutan hukuman yang seberat-beratnya kepada Rahmadi, AY dan AS alias Lombek karena diduga terafiliasi dengan DPO Narkoba Amri alias Nunung.
Arsyad dan Riyan dalam penyampaian orasinya secara bergantian mengatakan bahwa pada tanggal 3 Maret 2025 pihak Unit 1 Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap peredaran Narkoba di wilayah Tanjungbalai-Asahan dan berhasil menangkap 3 orang pelaku yaitu Rahmadi, AY dan AS alias Lombek dengan barang bukti Narkoba seberat 60 gram.

"Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Kejari Tanjungbalai dan Pengadilan Negeri Tanjungbalai untuk memberikan hukuman yang setimpal dan seberat-beratnya kepada bandar narkoba tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia", ungkap Riyan.
Disampaikan, dalam kaitan permasalahan ini BIM menilai bahwa narkoba telah menjadi musuh bersama bangsa Indonesia, bandar narkoba bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga merusak masa depan daerah serta negara, "Oleh karena itu kami mendesak pihak penegak hukum untuk dapat bersikap tegas dengan tidak memberikan hukuman ringan kepada para pelaku kejahatan luar biasa ini," kata Arsyad.
BIM juga menduga bahwa para pelaku yang perkaranya akan digelar perdana di Pengadilan Negeri Tanjungbalai pada Kamis (3/7/2025) telah terafiliasi dengan Amri alias Nunung yang diduga masuk sebagai bandar narkoba jaringan internasional yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Untuk hal ini BIM mendesak pihak Kejari Tanjungbalai untuk melakukan tuntutan hukuman setimpal sesuai amanat konstitusi, mendesak Pengadilan Negeri Tanjungbalai dapat memberikan hukuman seberat-beratnya kepada jaringan bandar Narkoba Rahmadi, AY dan As alias Lombek serta mendesak Kejari dan Pengadilan Negeri Tanjungbalai untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada Rahmadi, AY dan As alias Lombek karena diduga telah terafiliasi dengan DPO jaringan internasional Amri alias Nunung," pungkas Riyan.

Aksi BIM ini diterima oleh Kasi Pidum Darma Natal dan didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungbalai J. Panjaitan berjanji akan memberikan melakukan tuntutan sesuai dengan fakta di persidangan yang perkaranya akan digelar perdana pada Kamis di Pengadilan Negeri Tanjungbalai. "Dalam perkara ini Kejaksaan minta agar mendapat pengawalan dari masyarakat Kota Tanjungbalai hingga perjalanan kasusnya menjadi terang benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi, kalau ada bukti yang baru dalam kasus ini mohon kiranya dapat disampaikan kepada kami," ujar Darma.
Aksi yang mendapat pengawalan pihak kepolisian dari Polres Tanjungbalai ini berlangsung kondusif dan aksi berlanjut di Kantor Pengadilan Negeri Tanjungbalai.
(edi)
Debut Manis, González Puji Messi Usai Inter Miami Juara Campeones Cup 2026.
Sport 5 menit lalu
Komandan Kodim 0207/Simalungun Hadiri Prosesi Penyambutan Kapolres Kota Pematangsiantar.
Sumut 17 menit lalu
Wali Kota Wesly dan Ketua DPRD Timbul Lingga Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintah dengan KPK.
Sumut 37 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Sejumlah masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumate
Sumut 4 jam lalu
Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sunggal Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, melakukan peletakan batu pertama empat proyek infrastru
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Hamparan Perak Sekretaris Daerah Deli Serdang Dedi Maswardy meletakkan batu pertama pembangunan AlunAlun Kecamatan Hampara
Sumut 10 jam lalu
Polresta Bengkulu mengungkap rangkaian kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Indo Melvi Yunadatia (24), pekerja Makan Bergizi Gratis.
Kriminal 12 jam lalu
Kawanan Curi Motor Pelajar Modus Ngaku Ibu Ditabrak di Medan, Wanita Ditangkap.
Kriminal 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memfasilitasi mediasi ter
Sumut 12 jam lalu