Rabu, 29 Juli 2026

Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Narkotika, 5.000 Gram Ganja Diamankan

P. Silalahi - Rabu, 29 Juli 2026 14:00 WIB
Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Narkotika, 5.000 Gram Ganja Diamankan
facebook @Surat Kabar Garuda Pos
Terduga pelaku AN dan S yang ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan.

POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat lima kilogram di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Minggu (26/7/2026).

Dalam pengungkapan itu, jajaran Satresnarkoba Polres Tapsel yang dikomandoi AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H. mengamankan seorang pria berinisial AN (37) dan perempuan berinisial S (30) di sekitar pondok perkebunan kebun milik masyarakat setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H-- seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Surat kabar garuda pos yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026-- mengatakan penindakan dilakukan setelah personel melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan peredaran ganja di wilayah Batang Angkola.

Baca Juga:

"Dari AN dan S, kita menemukan lima bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan sekitar 5.000 gram di belakang pondok kebun tersebut," ujar AKP Philip.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua orang yang diamankan diduga menguasai ganja tersebut untuk diserahkan kepada calon pembeli.

Baca Juga:

"Keduanya menyebut lima kilogram ganja tersebut dibeli dengan harga Rp700 ribu per kilogram di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, pada hari yang sama," jelasnya.

Barang itu juga disebut diperoleh dari seseorang berinisial P, sedangkan calon penerimanya berinisial T dan terhadap keduanya masih dalam penyelidikan.

Menurut AKP Philip, pengungkapan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri mata rantai peredaran ganja, mulai dari asal barang hingga pihak yang diduga akan menerimanya.

"Saat ini kita terus mengembangkan perkara untuk menelusuri pemasok, calon penerima, dan pihak lain yang diduga terlibat," tegas Philip.

Philip menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkotika sekecil apapun di wilayah hukum Polres Tapsel.

"Kami akan terus memperkuat penyelidikan dan penindakan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba," pungkasnya.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Warga Pakkat tak Berdaya Diamankan Satresnarkoba Polres Humbahas
Polres Humbahas Ringkus Pria Bawa Sabu dan Ganja di Onan Ganjang
Barak Narkoba Digerebek Lagi, Polres Karo Temukan Ladang Ganja Tersembunyi di Perladangan Sukatendel
Nekat Tanam Ganja, Seorang Petani Terpaksa Berurusan dengan Polisi
Polres Binjai Tangkap 3 Pelaku Diduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ganja Jadi Barbut
Polisi Bongkar Gudang Penyimpanan Narkotika, 4 Kg Sabu dan 48.411 Butir Ekstasi Disita
komentar
beritaTerbaru