Selasa, 15 September 2026

JPU Tuntut Empat Terdakwa Korupsi MFF Medan, Direktur CV Global Mandiri Dibebani Uang Pengganti Rp152 Juta

Evi Tanjung - Jumat, 31 Juli 2026 07:23 WIB
JPU Tuntut Empat Terdakwa Korupsi MFF Medan, Direktur CV Global Mandiri Dibebani Uang Pengganti Rp152 Juta
erni
Sidang tuntutan MFF dengan 4 terdakwa dan dilanjutkan pekan depan dengan pledoi dari kuasa hukum terdakwa

Sebelumnya, Haposan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Medan Fashion Festival 2024, menurut pandangan pihaknya, berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan penyelenggara. Ia menyebut dana yang diterima CV Global Mandiri lebih kecil dari nilai kontrak karena pembayaran telah dipotong kewajiban perpajakan. Menurutnya, sejumlah keputusan teknis, termasuk penentuan lokasi kegiatan, pengisi acara, hingga mekanisme pembayaran beberapa komponen kegiatan merupakan bagian dari kebijakan penyelenggara.

Berbeda dengan Haposan yang memberikan penjelasan kepada wartawan, penasihat hukum Benny Iskandar Nasution memilih belum memberikan tanggapan terkait tuntutan yang dibacakan JPU meski telah dimintai konfirmasi seusai persidangan.

Baca Juga:

Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari masing-masing terdakwa. Pada tahapan itu, tim penasihat hukum akan berupaya meyakinkan majelis hakim bahwa argumentasi pembelaan mereka patut dipertimbangkan sebelum perkara memasuki tahap putusan.(erni)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Dilarikan ke Rumah Sakit
Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, PB Pendawa Indonesia Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan
Bunda PAUD Deli Serdang Dorong Anak Muda Perkuat Budaya Literasi
Ahli Pidana Dr Edi Yunara: Tak  Setiap Pemberian Uang Dapat Dikategorikan sebagai Suap
Bupati Perkuat Kolaborasi Kemaritiman dan Pencegahan Narkoba
Langgar Janji Lindungi Hutan, Kades Uning Pune Diseret ke PN Blangkejeren
komentar
beritaTerbaru