Sabtu, 06 September 2025

Terungkap, Calon Jaksa Kejari Simalungun Hanyut Gara-gara Ditendang Kepala Desa saat di Sungai

Administrator - Sabtu, 05 Juli 2025 13:28 WIB
Terungkap, Calon Jaksa Kejari Simalungun Hanyut Gara-gara Ditendang Kepala Desa saat di Sungai
Istimewa
Sosok Reynanda Primta Ginting (26) merupakan ASN di Kejaksaan Negeri Simalungun Tahun 2025. Reynanda dilaporkan hanyut di Sungai Silau Asahan pada Rabu (2/7/2025) sore. Kemudian, pada Kamis (3/7/2025) pagi, Reynanda Primta Ginting ditemukan Tim SAR gabung

POSMETRO MEDAN,Kisaran -- Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan, Heriyanto Manurung mengungkap awal mula kejadian hanyutnya Calon Jaksa Kejari Simalungun Reynanda Primta Ginting (26) di Sungai Silau, Kisaran, Asahan, Rabu (2/7/2025).

Dalam keterangannya, Reynanda Primta Ginting sempat bergelut dengan tersangka Kardianto, Kepala Desa Banjar Hulu, Kabupaten Simalungun di dalam sungai saat hendak diamankan.

"Kami Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan membantu Kejaksaan Negeri Simalungun untuk mencari target orang yang ada di Kisaran. Setelah ditemui, target tersebut berada di salah satu kafe pinggir sungai Silau," ungkap Hariyanto, Jumat (4/7/2025).

Namun, saat tim Pidsus Kejari Simalungun yang diperbantukan Staf Kejari Asahan, tiba-tiba tersangka Kardianto melakukan perlawanan sehingga membahayakan petugas.

"Dia melawan dan kami sempat menghindar. Tiba-tiba dia melompati pagar pembatas kafe tersebut, dan langsung lompat ke sungai untuk menghindari kejaran kami," ungkapnya.

Korban Reynanda Primta Ginting, mengejar tersangka dan berhasil menangkap tersangka di Sungai Silau, Kisaran, Kabupaten Asahan.

"Di dalam sungai itu, mereka sempat bergelut (berkelahi) sehingga, kepala desa yang menjadi target kembali ke tepi sungai, tapi korban ditendang hingga semakin ke tengah sungai," ungkapnya.

Korban yang tidak memahami Medan Sungai Silau, Kisaran, Asahan diduga kelelahan sehingga korban lainnya Muhammad Safari Siregar, yang merupakan pengunjung kafe ikut masuk ke sungai hendak menolong Reynanda Primta Ginting.

"Namun naas kedua orang korban terseret arus sungai dan keduanya sudah ditemukan. Kami, Kejaksaan Negeri Asahan mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya kedua korban," pungkasnya.

Ricky Harahap, Komandan Pos Badan SAR Nasional Tanjungbalai Asahan menjelaskan korban Muhammad Safari Siregar ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

"Tim SAR gabungan telah menemukan korban Muhammad Safari Siregar yang sebelumnya dikabarkan hanyut dua hari yang lalu," kata Danpos SAR Nasional Tanjungbalai Asahan, Jumat (4/6/2025).

Katanya, operasi berjalan selama tiga hari dan akan ditutup karena korban terakhir, Muhammad Safari Siregar telah ditemukan.

"Korban ditemukan empat kilometer dari lokasi kejadian peristiwa. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," ujarnya.

Katanya, korban ditemukan diperkirakan pada pukul 10.00 WIB oleh tim SAR gabungan saat melakukan penyisiran tepi sungai.

Sebelumnya, Calon Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun yang dikabarkan hanyut di sungai silau Asahan berhasil ditemukan oleh Tim SAR gabungan, Kamis (3/7/2025).

Reynanda Prima Ginting (26) yang merupakan staf pidsus Kejari Simalungun sekaligus calon jaksa hanyut bersama salah seorang warga, Fahri.

Korban hanyut setelah mengejar target operasi kepala Desa Banjar Hulu, Kardianto, Rabu (2/7/2025) sore.

"Sesuai laporan yang kami dapat, ada dua orang. Tapi satu sudah berhasil ditemukan yang Calon Jaksa (Reynanda Prima Ginting) sekitar jam 10.00 wib tadi," ungkap Irfanta Sembiring.

Katanya, korban ditemukan dalam radius tiga kilometer dari lokasi pertama kali dikabarkan hanyut.

"Ditemukan dalam kondisi meninggal dengan jarak radius kurang lebih 3 kilometer dari titik pertama kali dinyatakan hanyut," ungkapnya.

Korban ditemukan dalam kondisi setengah terapung dan berhasil ditemukan setelah dilakukan metode penyisiran pinggir sungai.

Sementara, upaya penangkapan Kardianto, Kepala Desa/Pangulu Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun pada Rabu (2/7/2025) kemarin, berbuah petaka untuk Jaksa Muda Reynanda yang merupakan Pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun.

Sosok Kardianto pun ternyata kerap berbuat ulah.

Kardianto lebih dulu dilaporkan melakukan korupsi oleh warganya sendiri kepada DPRD Kabupaten Simalungun pada 12 Januari 2025. Ia dituding melakukan korupsi sebesar Rp 467 juta.

(wan/bbs)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru