Jumat, 25 September 2026

Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah 'Gol'

P. Silalahi - Senin, 10 Agustus 2026 21:43 WIB
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah 'Gol'
Facebook @Polres Tapanuli Tengah

Petugas pun langsung mengamankan DS beserta barang bukti ponsel tersebut.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan terkait keberadaan perhiasan emas milik korban.

Baca Juga:

Pelaku mengaku sempat menitipkan emas batangan, mainan kalung, dan uang hasil penjualan barang curian kepada ibunya yang berinisial K (67).

Dari kediaman K, petugas mengamankan satu buah emas batangan dan uang tunai total Rp4.000.000.

Baca Juga:

Uang itu mencakup Rp3.000.000 hasil penggadaian mainan kalung emas di Kantor Pegadaian Jalan S.M. Raja, Sibolga Selatan.

Sementara itu, untuk gelang emas seberat 25 gram, pelaku menjualnya di wilayah Sibolga melalui perantara seorang pria berinisial AD (49) dengan imbalan upah Rp2.000.000.

Petugas kemudian bergerak ke kawasan Simare-mare, Sibolga Utara, dan berhasil mengamankan AD.

Dari pengungkapan kasus ini, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp4.000.000, satu unit ponsel Xiaomi Redmi 9, satu unit ponsel Vivo, satu buah emas batangan, satu buah mainan kalung emas, satu buah buku hitam sepeda motor Satria FU, serta satu lembar Surat Bukti Gadai.

Kini, pelaku utama HRN beserta pihak-pihak terkait dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Bobol Rumah Warga, Bawa Kabur Barang Berharga Senilai Rp143 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Asahan
Pemkab Deli Serdang Apresiasi Maha Kumbhaabhisegam, Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama
Geledah Toko Emas di Cikini, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Penyelundupan Lintas Negara
Hari CU Dampingan YAPIDI 2026, Pemkab Deli Serdang Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Koperasi dan UMKM
Pasang Pembatas, Akses Truk ke Sungai Ular Dibatasi Cegah Abrasi
Polres Dairi Bekuk Kurir dan Pengedar Ganja di Bintang Mersada
komentar
beritaTerbaru