Jasad Pria Ditemukan Hanyut di Tapanuli Tengah, Diduga Sempat Melompat ke Sungai
Jasad Pria Ditemukan Hanyut di Tapanuli Tengah, Diduga Sempat Melompat ke Sungai.
Peristiwa 11 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial HRN (28), warga Sibuluan Nalambok, Pandan.
Terduga pelaku diringkus atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah pemukiman warga di Jalan P. Sidimpuan-Sibolga, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., mengonfirmasi penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi korban, Fitry Ayu Lestari (34), pada 5 Agustus 2026 ke Polres Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Peristiwa pencurian itu diketahui korban pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 06.00 WIB saat baru terbangun dari tidur.
Korban menyadari dua unit ponsel miliknya, yakni Xiaomi Redmi 9 dan Vivo 1816 yang diletakkan di samping tempat tidur, telah hilang.
Baca Juga:
Selain ponsel,--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Humas Polres Tapanuli Tengah yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 10 Agustus 2026-- korban juga kehilangan tas berwarna putih berisi perhiasan emas dengan total berat sekitar 53 gram—terdiri atas satu gelang emas seberat 25 gram, satu emas batangan seberat 25 gram, serta satu mainan kalung emas model bambu seberat 3 gram.
"Setelah memeriksa area rumah, korban menemukan jendela samping kamar tidur kedua sudah dalam keadaan terbuka yang diduga menjadi akses masuk pelaku. Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian materi diperkirakan mencapai Rp149.500.000," jelas Kasat Reskrim.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng mengidentifikasi keberadaan pelaku dan meringkusnya pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, saat pelaku sedang mengemudikan angkot.
Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan membeberkan aliran barang hasil curian itu.
Ponsel Xiaomi Redmi 9 telah dijual ke seorang penadah berinisial DS (30) yang berada di lokasi penangkapan.
Petugas pun langsung mengamankan DS beserta barang bukti ponsel tersebut.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan terkait keberadaan perhiasan emas milik korban.
Pelaku mengaku sempat menitipkan emas batangan, mainan kalung, dan uang hasil penjualan barang curian kepada ibunya yang berinisial K (67).
Dari kediaman K, petugas mengamankan satu buah emas batangan dan uang tunai total Rp4.000.000.
Uang itu mencakup Rp3.000.000 hasil penggadaian mainan kalung emas di Kantor Pegadaian Jalan S.M. Raja, Sibolga Selatan.
Sementara itu, untuk gelang emas seberat 25 gram, pelaku menjualnya di wilayah Sibolga melalui perantara seorang pria berinisial AD (49) dengan imbalan upah Rp2.000.000.
Petugas kemudian bergerak ke kawasan Simare-mare, Sibolga Utara, dan berhasil mengamankan AD.
Dari pengungkapan kasus ini, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp4.000.000, satu unit ponsel Xiaomi Redmi 9, satu unit ponsel Vivo, satu buah emas batangan, satu buah mainan kalung emas, satu buah buku hitam sepeda motor Satria FU, serta satu lembar Surat Bukti Gadai.
Kini, pelaku utama HRN beserta pihak-pihak terkait dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.***
Jasad Pria Ditemukan Hanyut di Tapanuli Tengah, Diduga Sempat Melompat ke Sungai.
Peristiwa 11 menit lalu
Pak Nehe memohon dipanggil ke istana karena dia yang ada di uang Rp1.000, TAPI BELUM PERNAH KE ISTANA
Profil 47 menit lalu
Kisah Pengusaha Aceh yang Sumbangkan 28 Kg Emas ke Monas.
Profil 58 menit lalu
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi.
Peristiwa satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Di saat seluruh warga Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih secara penuh untuk memperingati Hari Kemerdekaan, su
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taput Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara dalam memperjuangkan pemulihan sarana pendidikan dan kese
Sumut 3 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Regulasi daerah harus terus menyesuaikan perkembangan hukum agar memiliki kepastian hukum dan menjawab kebutuhan mas
Medan 3 jam lalu
Cegah Pelanggaran dan Judi Online, Polres Tanjung Balai Gelar Gaktiblin.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,GUNUNGSITOLI Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya, kembali berkantor di Kepulauan Nias untuk memastikan b
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,GUNUNGSITOLI Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi
Sumut 4 jam lalu