Selasa, 11 Agustus 2026

Pembalap Drag Race yang Tewaskan 8 Orang di Kotamobagu Berpotensi Jadi Tersangka

Faliruddin Lubis - Selasa, 11 Agustus 2026 11:27 WIB
Pembalap Drag Race yang Tewaskan 8 Orang di Kotamobagu Berpotensi Jadi Tersangka
IST
Mobil Honda Jazz yang dikemudikan Tian Ngantung dari Tim Mc Joe (atau Pangeran 05 McJoe).

POSMETRO MEDAN,Sulawesi UtaraKapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie menyatakan bahwa pembalap drag race yang menyebabkan kematian delapan penonton di Kota Kotamobagu berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan intensif.

Kecelakaan maut terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 15.50–16.00 Wita dalam ajang Open Tournament Tidar Drag Race-Drag Bike Kotamobagu Championship 2026. Insiden berlangsung di sirkuit nonpermanen Jalan AP Mokoginta, Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara (beberapa sumber menyebut Kecamatan Kotamobagu Timur).

Mobil Honda Jazz yang dikemudikan Tian Ngantung dari Tim Mc Joe (atau Pangeran 05 McJoe) pada kategori kelas Free For All (FFA) mengalami masalah (trouble) saat memasuki titik finish. Kendaraan kemudian oleng ke sisi kiri lintasan, menabrak pagar pembatas, dan menghantam penonton yang berada di belakangnya.

Baca Juga:

Total korban mencapai 17 orang: delapan meninggal dunia, delapan luka berat yang masih dirawat intensif di rumah sakit, dan satu luka ringan. Para korban dievakuasi ke RS Monompia dan RSUD Kotamobagu Pobundayan. Tian Ngantung sendiri juga terluka dan dirujuk ke Manado.

"Kasus ini masih berproses, jadi semua berpotensi jadi tersangka, namanya praduga tak bersalah, tapi pengemudi itu sudah jelas besar potensinya jadi tersangka," kata Kapolda Sulut Irjen Roycke Langie kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Baca Juga:

Ia menambahkan bahwa penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan penyebab kecelakaan serta menelusuri unsur kelalaian atau pelanggaran hukum.

Hingga Senin, lima orang telah dimintai keterangan. Kasus yang semula ditangani Polres Kotamobagu akan ditarik ke Polda Sulut agar penanganannya lebih terbuka dan menyeluruh.

Selain pengemudi, polisi juga akan memeriksa pihak penyelenggara atau panitia terkait prosedur dan mekanisme keselamatan acara. "Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika ada perbuatan melawan hukum, pasti ditegakkan," tegas Roycke.

Kapolda bersama Forkopimda Kotamobagu telah mengunjungi TKP, melayat ke rumah duka, dan menjenguk korban di rumah sakit. Ia mengimbau masyarakat untuk saling menguatkan dan menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan tanggung jawab pihak-pihak terkait.

Tags
beritaTerkait
Drag Race Makan Korban: Mobil Pembalap Hantam Penonton, 7 Tewas dan 9 Luka-luka
Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Tebing Tinggi
Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres Tapanuli Tengah
Komisi III DPR RI Desak Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
Pengendara Sepeda Motor Tewas Tabrak Truk di Pulo Bandring Asahan
Terduga Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Diamankan
komentar
beritaTerbaru