Sabtu, 06 September 2025

Polsek Koja Amankan 5 Pengamen Usai Video Viral Ricuh di Warung Bakso

Administrator - Selasa, 08 Juli 2025 12:49 WIB
Polsek Koja Amankan 5 Pengamen Usai Video Viral Ricuh di Warung Bakso
Ahmad
Aparat kepolisian dari Polsek Koja mengamankan lima orang pengamen jalanan menyusul viralnya sebuah video keributan antara para pengamen dan karyawan di sebuah warung bakso di kawasan Koja, Jakarta Utara.

POSMETRO MEDAN,Jakarta Utara – Aparat kepolisian dari Polsek Koja mengamankan lima orang pengamen jalanan menyusul viralnya sebuah video keributan antara para pengamen dan karyawan di sebuah warung bakso di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial, tepatnya di akun Instagram @baksopojoksarijakarta, yang menunjukkan suasana keributan di Warung Bakso Pojok Sari, Jalan Mahoni Utara, Tugu Utara, Koja.

Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat beberapa pengamen terlibat adu mulut dengan karyawan warung, diduga karena merasa tidak diberikan uang usai mengamen. Suasana memanas hingga menimbulkan kegaduhan yang membuat resah pelanggan dan warga sekitar.

Baca Juga:

Menanggapi hal tersebut, tim gabungan dari Unit Jatanras, Unit Resmob, dan Opsnal Polsek Koja yang dipimpin oleh Kasubnit Resmob Iptu Boas Natalis Dekison, S.Tr.K., melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap pelaku.

Kelima pengamen tersebut berhasil diamankan dalam operasi pada Rabu (25/6/2025) dini hari. Penangkapan dilakukan secara terpisah di berbagai lokasi di wilayah Koja dan Cilincing, Jakarta Utara.

Baca Juga:

Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, SH, dalam keterangannya menyebut bahwa kelima orang tersebut diamankan untuk dimintai klarifikasi terkait insiden dalam video viral.

"Penindakan ini merupakan respons cepat terhadap keresahan masyarakat. Kami perlu memastikan situasi aman dan tidak menimbulkan ketakutan bagi warga maupun pelaku usaha di sekitar lokasi," ujar AKP Alex pada Selasa (8/7/2025).

Identitas kelima orang yang diamankan tidak dirinci lebih lanjut oleh pihak kepolisian karena masih dalam tahap pemeriksaan. Namun diketahui bahwa mereka seluruhnya merupakan warga Jakarta Utara, berusia antara 17 hingga 35 tahun. Beberapa di antaranya masih berstatus pelajar.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penangkapan dilakukan secara persuasif dan tidak ditemukan unsur kekerasan dalam proses tersebut.

Kepolisian menyebut bahwa kelima orang yang diamankan tidak langsung ditetapkan sebagai tersangka, namun masih berstatus sebagai saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Koja Gelar Bhakti Religi di Gereja GMIST Betlehem
Polres Metro Jakarta Utara Gelar Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-79 di RW 010 Rawa Badak Selatan
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Polsek Koja
Polsek Koja Gelar Apel KRYD, Tegaskan Komitmen Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan
komentar
beritaTerbaru