Jumat, 14 Agustus 2026

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

P. Silalahi - Jumat, 14 Agustus 2026 14:00 WIB
Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan
Facebook @Polres Karo
Terduga pelaku yang mengaku bernama inisial D.G.

AKP Joni menyebutkan, keseluruhan barang bukti diduga ganja yang berhasil diamankan mencapai sekitar 108 gram netto.

Temuan timbangan dan alat pengemasan menjadi salah satu petunjuk yang sedang didalami penyidik terkait dugaan peredaran narkotika.

Baca Juga:

"Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Joni.

Saat ini penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga:

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Polisi juga mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pemiliknya Bang Min Masih DPO, Sampai di Medan Pembelinya Rupanya Polisi
Duh..!!! Polisi Bongkar Kasus Peredaran Ganja di Universitas Simalungun
Polres Karo Berduka, 2 Bhayangkara Berpulang, Jonsen Sitanggang dan Ferdinand Sembiring
Gercep! Polsek Kuala Ungkap Ladang Ganja, 1 Tersangka dan 11 Batang Ganja Diamankan
Nelayan di Pandan Ditangkap Ketahuan Ngedar Ganja
Remaja 15 Tahun Ditangkap! Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Panyabungan ke Jakarta
komentar
beritaTerbaru