- Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor sebesar ± 770,02 gram.
- Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor sebesar ± 16 gram.
Baca Juga:
- Narkotika jenis pil Ekstasi dengan jumlah 234 butir atau berat kotor sebesar ± 54,35 gram.
- Narkotika jenis serbuk dengan berat kotor seberat ± 190 gram.
Baca Juga:
- Catrige berisi narkotika sebanyak 50 Unit.
- Mesin judi tembak ikan sebanyak 2 unit
- Alat komunikasi berupa Handphone sebanyak 61 unit.
- Timbangan Elektrik sebanyak 22 unit.
- Senjata Tajam 39 unit dan barang bukti lainnya.
Tags
beritaTerkait
komentar