Rabu, 30 September 2026

Kajari: Pemusnahan Barang Bukti di Belawan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

P. Silalahi - Sabtu, 15 Agustus 2026 21:00 WIB
Kajari: Pemusnahan Barang Bukti di Belawan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
facebook @surat kabar garuda pos
Pemusnahan barang bukti di Belawan.

‎- Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor sebesar ± 770,02 gram.

‎- Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor sebesar ± 16 gram.

Baca Juga:

‎- Narkotika jenis pil Ekstasi dengan jumlah 234 butir atau berat kotor sebesar ± 54,35 gram.

‎- Narkotika jenis serbuk dengan berat kotor seberat ± 190 gram.

Baca Juga:

‎- Catrige berisi narkotika sebanyak 50 Unit.

‎- Mesin judi tembak ikan sebanyak 2 unit

- ‎Alat komunikasi berupa Handphone sebanyak 61 unit.

‎- Timbangan Elektrik sebanyak 22 unit.

- ‎Senjata Tajam 39 unit dan barang bukti lainnya.

‎

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Melihat dari Dekat Sosok Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram dan Buku Catatan Bon
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu, 1,36 Gram Dijadikan Barang Bukti
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Terduga Pelaku Pungli di Depan PT Smart
Sinergi Instansi Pemerintah di Belawan, Imigrasi dan UPT Puskesmas Perkuat Koordinasi Pelayanan Publik
komentar
beritaTerbaru