Rabu, 30 September 2026

Kajari: Pemusnahan Barang Bukti di Belawan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

P. Silalahi - Sabtu, 15 Agustus 2026 21:00 WIB
Kajari: Pemusnahan Barang Bukti di Belawan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
facebook @surat kabar garuda pos
Pemusnahan barang bukti di Belawan.

‎Proses pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta didokumentasikan dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Para saksi yang hadir, termasuk dari unsur Kepolisian dan perwakilan Pemerintah Daerah, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri Belawan dalam menjalankan proses penegakan hukum secara profesional.

Baca Juga:

‎

‎Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diakhiri dengan doa bersama, dengan harapan agar Kejaksaan Negeri Belawan beserta seluruh aparat penegak hukum senantiasa dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, sesuai dengan peran masing-masing, serta menjunjung tinggi integritas.***

Baca Juga:

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Melihat dari Dekat Sosok Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram dan Buku Catatan Bon
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu, 1,36 Gram Dijadikan Barang Bukti
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Terduga Pelaku Pungli di Depan PT Smart
Sinergi Instansi Pemerintah di Belawan, Imigrasi dan UPT Puskesmas Perkuat Koordinasi Pelayanan Publik
komentar
beritaTerbaru