Rabu, 19 Agustus 2026

Praperadilan Febrie Dimulai, Gugat Polri-Kejagung, Hakim Tegaskan Independensi

P. Silalahi - Rabu, 19 Agustus 2026 17:00 WIB
Praperadilan Febrie Dimulai, Gugat Polri-Kejagung, Hakim Tegaskan Independensi
ANTARA
mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Hakim menegaskan proses praperadilan harus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum tanpa adanya upaya yang dapat memengaruhi jalannya persidangan.

Baca Juga:

Setelah sidang perdana, hakim menjadwalkan persidangan lanjutan pada Rabu, 19 Agustus 2026, dengan agenda jawaban dari pihak termohon dan turut termohon.

Baca Juga:

Praperadilan ini pada dasarnya menguji sah atau tidaknya tindakan hukum yang menjadi objek permohonan, bukan menentukan apakah Febrie terbukti melakukan tindak pidana atau tidak.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kejaksaan Agung Mengaku Harus Hati-hati Usut Kasus TPPU Eks Jampidsus
Katanya Transparan, Emas 74 Kg dan Uang Miliaran Disita, Kepemilikannya Baru Diungkap di Pengadilan?
Namanya Mirip, Febri Diansyah Dulu Jubir KPK Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Sempat Ngeluh Sakit Kepala, Penjaga Rumah Eks Jampidsus Tewas dengan Mulut Berbusa
Febrie Adriansyah Ditahan Tapi tak Diborgol dan tidak Pakai Baju Tahanan Karena Terburu-buru...
Jaksa Agung Pastikan Tim 9 Tetap Tangani Perkara Eks Jampidsus
komentar
beritaTerbaru