Sidang Roy Suryo Jadi Sorotan, Gajah Muda Nusantara DKI Hadir di PN Jakarta Timur
Sidang Roy Suryo Jadi Sorotan, Gajah Muda Nusantara (GMN) DKI Jakarta Hadir di PN Jakarta Timur.
Inter-Nasional 26 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 kembali bergeser pada satu pertanyaan mendasar, bahwa sampai di mana persoalan pelanggaran tata kelola dan etik dapat ditarik menjadi pertanggungjawaban pidana?
Pertanyaan itu sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (19/8) sore. Penasihat hukum terdakwa Saiful Abdi, menghadirkan dua ahli pidana, Dr. Andi Hakim Lubis, SH. dan Khomaini, SH.
Dalam keterangannya, Andi Hakim Lubis menekankan pentingnya membedakan ranah etik dan hukum pidana. Menurut dia, pelanggaran etik tidak serta-merta dapat dipidana apabila perbuatan tersebut tidak memiliki dasar pemidanaan dalam undang-undang.
"Etik tidak boleh dihilangkan dalam ranah hukum," demikian pokok keterangan ahli ketika menjawab pertanyaan penasihat hukum.
Keterangan kedua ahli tersebut kemudian menjadi dasar bagi penasihat hukum untuk menilai posisi Dr. H. Saiful Abdi, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, dalam rangkaian pengadaan Smartboard.
Kuasa hukum Saiful Abdi, Johnson David Sibarani, mengatakan pemeriksaan ahli pidana tersebut justru memperkuat keyakinan pihaknya bahwa kliennya tidak semestinya dibebani pertanggungjawaban pidana dalam perkara tersebut.
Menurut Johnson, dalam persidangan Saiful telah memberikan sejumlah keterangan yang menunjukkan dirinya tidak berada dalam posisi menentukan pengadaan sebagaimana didakwakan.
"Sidang pemeriksaan ahli pidana tadi menunjukkan bahwa Saiful Abdi patut untuk dibebaskan dalam perkara ini," ujar Johnson kepada wartawan seusai persidangan.
Johnson merinci sejumlah hal yang menurutnya telah terungkap dalam persidangan.
Pertama, Saiful disebut telah menunjukkan keberatan terhadap pengadaan tersebut melalui protes dalam rapat-rapat internal. Bahkan, menurut kuasa hukum, Saiful sempat menolak menandatangani pencairan hingga proses tersebut berlangsung sampai dini hari.
Sidang Roy Suryo Jadi Sorotan, Gajah Muda Nusantara (GMN) DKI Jakarta Hadir di PN Jakarta Timur.
Inter-Nasional 26 menit lalu
POSMETRO MEDANAda satu hal yang menarik dari cara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melihat kementerian yang dipim
Peristiwa 32 menit lalu
Melihat dari Dekat Sosok Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H
Profil 36 menit lalu
Awali Pekan, Kadis PKPCKTR Medan Tekankan Percepatan Pelayanan PBG Dan Peningkatan Kinerja
Medan 37 menit lalu
Awali Pekan, Kadis SDABMBK Medan Ajak Jajaran Cintai Pekerjaan, Jaga Kebersihan dan Perkuat Solidaritas
Medan 51 menit lalu
Brigjen (Pol) Rony Samtama Tarigan dipercaya menjadi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Profil 15 jam lalu
Pemko Sibolga Kembali Gelar CFD, Hadirkan Ruang Sehat dan Kreatif bagi Masyarakat.
Sumut 15 jam lalu
Brigjen Pol Hendra Kurniawan Jabat Kapolda Banten
Profil 17 jam lalu
Wakapolres Sibolga Hadiri Peringatan HUT ke81 TNI tahun 2026.
Sumut 17 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Kawanan begal kembali beraksi dan semakin nekat di wilayah hukum Polres Binjai . Kali ini seorang pelajar pria di
Peristiwa 18 jam lalu