Selasa, 13 Oktober 2026
Bawa Sabu Menggunakan Pesawat Militer

Mayor Laut Faisal Mulia Divonis 10 Tahun Penjara dan Dipecat

Faliruddin Lubis - Senin, 24 Agustus 2026 19:07 WIB
Mayor Laut Faisal Mulia Divonis 10 Tahun Penjara dan Dipecat
Kumparan
Mayor Laut (P) Faisal Mulia usai mendengar vonis yang dibacakan Hakim Ketua Kolonel Sarifudin Tarigan saat membacakan putusan di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Kamis (20/8/2026).

POSMETRO MEDAN, Medan--Majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Mayor Laut (P) Faisal Mulia. Ia juga diberhentikan secara tidak terhormat dari TNI AL.

Vonis tersebut dibacakan Hakim Ketua Kolonel Sarifudin Tarigan saat membacakan putusan di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Kamis (20/8).

Faisal dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga dikenakan Pasal 26 KUHPM tentang pemecatan dari dinas militer.

Baca Juga:

Vonis tersebut dua kali lebih berat dibandingkan tuntutan Oditur Militer. Sebelumnya, Oditur Militer menuntut Faisal dengan pidana 5 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer TNI AL pada Jumat (14/8).

Sebelumnya, Faisal didakwa oleh Oditur Militer Pengadilan Militer Tinggi I Medan karena membawa narkotika jenis sabu menggunakan pesawat militer CN-235 nomor lambung P-8305 dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menuju Jakarta.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdakwa diketahui menjual narkotika dengan nilai transaksi mencapai Rp8,3 juta.

Berdasarkan hasil tes urine, terdakwa dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.(Kumparan)

Tags
beritaTerkait
Samosir Ekspansi Bawang Putih Hingga 2.000 Hektare, Bupati Vandiko Gultom Butuh Dukungan Alsintan dan Irigasi
Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Teluk Mengkudu, 2 Pria Ditangkap Patroli Rutin
3 Terduga Pengedar Sabu di Ringkus Satresnarkoba Binjai
IRT di Tapung Hulu Diamankan, Dua Paket Sabu Diduga Ditemukan di Dekat Rumah
Polsek Torgamba Amankan ZAS, 1,7 Gram Barang Bukti Disita
Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Ketangkul Kantongi Sabu
komentar
beritaTerbaru