Senin, 19 Oktober 2026

Pledoi Rasiah Sukanthan: Kuasa Hukum Minta Dibebaskan, Sebut Klien Terancam Kehilangan Seluruh Hak sebagai Pengungsi

Evi Tanjung - Jumat, 28 Agustus 2026 18:08 WIB
Pledoi Rasiah Sukanthan: Kuasa Hukum Minta Dibebaskan, Sebut Klien Terancam Kehilangan Seluruh Hak sebagai Pengungsi
Erni
Tim PH, Albert Paindoan Sianturi SH, kanan dan tim, Jiwika Sonia kiri dan tim lainnya dibelakang istri terdakwa Sukanthan

Perkara Berlanjut

Perkara ini berawal dari dugaan percobaan penyelundupan warga negara Sri Lanka menuju Reunion Island melalui jalur laut. Dalam proses persidangan sebelumnya, jaksa menghadirkan saksi-saksi, ahli keimigrasian, serta barang bukti untuk mendukung dakwaannya.

Baca Juga:

Sementara itu, tim penasihat hukum terus berpendapat bahwa peran Rasiah Sukanthan berbeda dengan terdakwa lain dan meminta majelis hakim memutus perkara berdasarkan fakta yang terungkap selama persidangan.(erni)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gelar Minggu Kasih Bersama Umat Kristiani, Perkuat Silaturahmi Kamtibmas
Minggu Kasih, Wakapolres Labuhanbatu Serukan Keamanan Bersama
Bobby Nasution: 16 Km Jalan Pesisir Labuhanbatu Masuk Target 2027
20,36 Gram Diduga Sabu Disita, Polres Labuhanbatu Ditantang Bongkar Jaringan Pemasok
Merdang Merdem 2026 Berlangsung Meriah, Rico Waas Tegaskan Komitmen Pemko Medan Lestarikan Budaya Karo
Ustaz Zulfan Nababan Apresiasi Gerak Cepat Kapolda Sumut Dekati Umat Beragama, Usulkan Program Polri Gemilang
komentar
beritaTerbaru