Rabu, 21 Oktober 2026

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, 8 Gram Sabu Diamankan

P. Silalahi - Sabtu, 05 September 2026 18:30 WIB
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, 8 Gram Sabu Diamankan
facebook @Balai polres
Pria berinisial F (31) diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika.

POSMETRO MEDAN- Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial F (31) diamankan petugas di Dusun I, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 15.15 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga:

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 8,82 gram dan 20,01 gram.

Baca Juga:

Selain itu, petugas turut menyita 21 butir pil yang diduga ekstasi, terdiri dari 14 butir berwarna hijau dengan berat bruto 5,67 gram dan 7 butir berwarna pink dengan berat bruto 3,30 gram.

Polisi juga mengamankan plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, timbangan digital, dompet hitam serta uang tunai Rp215.000.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H-- seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN Sabtu 5 September 2026-- mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapian Nauli, Sejumlah Barang Bukti Disita
Satresnarkoba Polres Karo Bongkar Kasus Narkotika di Kabanjahe, 2 Pria Diamankan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Teluk Mengkudu, 2 Pria Ditangkap Patroli Rutin
3 Terduga Pengedar Sabu di Ringkus Satresnarkoba Binjai
IRT di Tapung Hulu Diamankan, Dua Paket Sabu Diduga Ditemukan di Dekat Rumah
komentar
beritaTerbaru