Minggu, 06 September 2026

Pria 69 Tahun Kedapatan Bawa Ganja, Polres Karo Kembangkan ke Ladangnya

Terlibat Laka Lantas
P. Silalahi - Minggu, 06 September 2026 16:19 WIB
Pria 69 Tahun Kedapatan Bawa Ganja, Polres Karo Kembangkan ke Ladangnya
facebook @Surat Kabar Garuda Pos
UK (69) yang diamankan personel Satlantas bersama Satresnarkoba Polres Karo.

Pengungkapan kemudian dikembangkan personel Satlantas bersama Satresnarkoba ke sebuah perladangan di Desa Suka, Kecamatan Tigapanah. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 12 batang pohon ganja dalam kondisi lembap, terdiri dari akar, batang, ranting, daun dan biji.

Baca Juga:

Kedua belas batang pohon ganja tersebut memiliki tinggi sekitar 110 hingga 260 sentimeter dengan berat bersih mencapai 4.000 gram.

Dengan demikian, total barang bukti ganja yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai sekitar 4,5 kilogram.

Baca Juga:

Selanjutnya, UK beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Surat Kabar Garuda Pos yang terlihat POSMETRO MEDAN Minggu 6 September 2026--membenarkan pengungkapan kasus itu.

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat (2) Junto pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. ***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Tapsel Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dan Ganja, 2 Pria Ditangkap
Duh! Oknum Sekuriti Ditangkap Edarkan Ganja, 3 Ons Barbut Disita
Nekat Transaksi Ganja di Pantai Kalangan, Diringkus Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah
Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja, Seorang Warga Sidimpuan Diringkus
Polres Dairi Bekuk Kurir dan Pengedar Ganja di Bintang Mersada
Nyangkut Di Jalan AH Nasution, 93 Kg Ganja Dari Aceh Rencana Diedar di Tembung
komentar
beritaTerbaru