Jumat, 11 September 2026
1 Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

Tim Cobra Polres Karo Bekuk 3 Pelaku Pencurian

P. Silalahi - Jumat, 11 September 2026 16:00 WIB
Tim Cobra Polres Karo Bekuk 3 Pelaku Pencurian
Facebook @Polres Karo
3 terduga yang diamankan tim Cobra Polres Karo.

POSMETRO MEDAN- Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama Unit Reskrim Polsek Berastagi mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial BP(24), ANS (31), dan JR (31) pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di sejumlah lokasi di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Baca Juga:

Tersangka BP --seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Karo yang terlihat POSMETRO MEDAN Jumat 11 September 2026-- diamankan di pinggir Jalan Tambak Lau Mulgap 1. Selanjutnya, petugas mengembangkan penyelidikan dan mengamankan ANS di sebuah rumah di Jalan Udara, Gang Pertanian. Sementara JR diamankan di sebuah kedai kopi di kawasan Tambak Lau Mulgap 1.

Baca Juga:

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone XR warna hitam milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang diduga digunakan para pelaku saat beraksi.

Kasus ini bermula pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, AW (30), bersama rekannya sedang dalam perjalanan dari Medan menuju Aceh menggunakan mobil Mitsubishi Canter Box untuk mengantar telur.

Setibanya di kawasan Tahura, kendaraan tersebut ditepikan untuk beristirahat. Saat korban berada di dalam mobil, terjadi pencurian terhadap sebuah tas selempang warna hitam dan telepon seluler yang berada di bagian dashboard kendaraan.

Tas tersebut berisi uang tunai sekitar Rp2,7 juta, STNK sepeda motor, SIM B1 dan KTP milik rekan korban. Sementara telepon seluler yang dicuri merupakan iPhone XR milik korban.

Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kasatreskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus dilakukan setelah personel memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku.

"Setelah mendapatkan informasi, personel melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut beserta barang bukti," ujar Hizkia.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Wakil Presiden RI Kunjungi Agnesia Korban Keracunan MBG di Berastagi
Pemkab Karo Beri Pendampingan Psikologis Intensif untuk Korban Keracunan MBG di Berastagi
Viral, 1 Tersangka Pencuri Sepeda Motor di Komplek MMTC Diciduk, 1 Lagi Tunggu Giliran
Tempo 4 Hari, Pelaku Curat Diringkus Tim Resmob Polres Simalungun
Bobol Kantor Desa, Pelaku Pencurian Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi
Erupsi Gunung Sinabung, Polsek Tiganderket Bersama Personel BKO Polda Sumut Imbau Warga Tetap Tenang
komentar
beritaTerbaru