Sabtu, 12 September 2026

Polres Nias Bongkar Kasus Peredaran 22 Gram Sabu, 2 Pria Diamankan

P. Silalahi - Sabtu, 12 September 2026 16:47 WIB
Polres Nias Bongkar Kasus Peredaran 22 Gram Sabu, 2 Pria Diamankan
facebook @ArisGulo
Salah satu terduga pelaku yang diamankan personel Polres Nias.

Informasi itu menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu yang akan dilakukan oleh warga dari Kabupaten Nias Selatan kepada warga di wilayah Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Nias kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

Baca Juga:

Setibanya di lokasi, petugas melihat dua orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat petugas mendekati keduanya, salah seorang yang kemudian diketahui berinisial BS terlihat membuang sebuah bungkusan plastik berwarna hitam yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Petugas selanjutnya mengamankan kedua orang tersebut dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

Baca Juga:

Barang Bukti yang Diamankan

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti.

Dari BS diamankan 1 (satu) paket plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 22,70 gram.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Nias untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Pria 34 Tahun Diamankan
Selundupkan 398,2 Gram Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
Digerebek Ngedar Sabu, 2 'Spiderman' Kabur Lompati Atap Rumah Warga, Eh..Terciduk Juga
Duh... IRT Penjahit Pakaian Ini "Nyangkut" di Kantor Polisi Lantaran Nekat Jual Sabu di Sergai
Tergiur Duit Rp80 Juta, Pria Asal Jatim Nyangkut di Asahan Bawa 5 Kg Sabu dan 285 Ineks
4 Kg Sabu di Labuhanbatu Gagal Edar,  Pria Ini Ditangkap di Loket Bus ALS
komentar
beritaTerbaru