Sabtu, 12 September 2026

Polres Nias Bongkar Kasus Peredaran 22 Gram Sabu, 2 Pria Diamankan

P. Silalahi - Sabtu, 12 September 2026 16:47 WIB
Polres Nias Bongkar Kasus Peredaran 22 Gram Sabu, 2 Pria Diamankan
facebook @ArisGulo
Salah satu terduga pelaku yang diamankan personel Polres Nias.

Diduga Berperan sebagai Pengedar

Baca Juga:

Dalam pengungkapan tersebut, kedua terduga pelaku diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Modus yang digunakan adalah menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu dalam bungkusan yang dibalut dengan potongan plastik asoi berwarna hitam.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang tindak pidana narkotika.

Baca Juga:

Pasal yang dipersangkakan:

Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 612 subsidair Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Apresiasi untuk Masyarakat Sogaeadu

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Kasat Satresnarkoba Polres Nias Iptu Karib Zega, S.I.P., M.H., menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat Sogaeadu yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya bersama memerangi peredaran narkotika. "Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sogaeadu yang telah memberikan informasi kepada Kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu tugas Kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,".

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Pria 34 Tahun Diamankan
Selundupkan 398,2 Gram Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
Digerebek Ngedar Sabu, 2 'Spiderman' Kabur Lompati Atap Rumah Warga, Eh..Terciduk Juga
Duh... IRT Penjahit Pakaian Ini "Nyangkut" di Kantor Polisi Lantaran Nekat Jual Sabu di Sergai
Tergiur Duit Rp80 Juta, Pria Asal Jatim Nyangkut di Asahan Bawa 5 Kg Sabu dan 285 Ineks
4 Kg Sabu di Labuhanbatu Gagal Edar,  Pria Ini Ditangkap di Loket Bus ALS
komentar
beritaTerbaru