Polsek Deli Tua Gelar Kegiatan 'Police Go To School'
Polsek Deli Tua Gelar Kegiatan &039Police Go To School&039
Sumut 55 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHPidana.
Seorang pria berinisial WR alias K (23) berhasil diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian saat terjadi kerusuhan dan tawuran di kawasan Pulau Sicanang.
Pelaku diamankan pada Senin, 14 September 2026 sekira pukul 09.00 WIB di Jalan P. Sicanang, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan 1 tabung gasLPG 3 kilogram sebagai barang bukti.
Baca Juga:

Baca Juga:
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait aksi perusakan dan pencurian yang terjadi pada April 2026.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui terlibat dalam aksi tersebut bersama beberapa rekannya. Pelaku juga mengakui mengambil dua goni beras ukuran 10 kilogram dan satu tabung gas 3 kilogram dari lokasi kejadian," ujar AKP Agus Purnomo--seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Pelabuhan Belawan yang terlihat POSMETRO MEDAN Senin 14 September 2026.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 4 April 2026 sekira pukul 03.30 WIB di Jalan P. Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Saat itu, terjadi tawuran di sekitar lokasi yang kemudian berlanjut dengan aksi pelemparan, perusakan rumah dan warung milik korban.
Dalam kejadian itu, sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang, termasuk beras, tabung gas, telepon seluler, televisi, freezer, serta satu unit sepeda motor. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp70 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcelino T. S. Damanik, S.Tr.K., berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
"Pelaku mengakui mendapat bagian sekitar Rp100 ribu dari hasil penjualan barang yang diambil. Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, sementara terhadap rekan-rekannya yang masih dalam pengejaran akan terus dilakukan pengembangan," tegas Kasat Reskrim.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus menindak tegas aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan tindak pidana kepada pihak kepolisian.***
Polsek Deli Tua Gelar Kegiatan &039Police Go To School&039
Sumut 55 menit lalu
Terlibat Aksi Rusak Rumah dan Jarah Warung Saat Tawuran, Pelaku Curat Diamankan Polres Pelabuhan Belawan.
Peristiwa satu jam lalu
Dua Terduga Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Nekat Beraksi di Sejumlah Lokasi
Medan 2 jam lalu
Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin Gerebek Sarang Narkoba di Kota Pari, Dua Pelaku Ditangkap.
Peristiwa 2 jam lalu
Menkeu Purbaya Kena Reshuffle Mendadak, Pasar Keuangan Berpotensi Tertekan
Peristiwa 3 jam lalu
Polisi menggagalkan aksi tawuran antar sekelompok anak muda yang hendak terjadi di kawasan Simpang Tanjung Purba, Nagori Cingkes.
Peristiwa 3 jam lalu
Wali Kota Wesly Diwakili Sekda Junaedi Hadiri Pesta OlobOlob GKPS Resort Siantar III.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDANMEDAN Penantian panjang kepengurusan definitif Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) akhirnya beruj
Politik 4 jam lalu
Polres Humbang Hasundutan meningkatkan pengamanan pasca kericuhan.
Peristiwa 4 jam lalu
Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan Heri Fareja alias Erik (24) di Jalan Ring Road, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Medan 4 jam lalu