Senin, 14 September 2026

Terlibat Aksi Rusak Rumah dan Jarah Warung Saat Tawuran, Pelaku Curat Diamankan Polres Pelabuhan Belawan

P. Silalahi - Senin, 14 September 2026 18:00 WIB
Terlibat Aksi Rusak Rumah dan Jarah Warung Saat Tawuran, Pelaku Curat Diamankan Polres Pelabuhan Belawan
facebook @Polres Pelabuhan Belawan
Pelaku curat yang diamankan Polres Pelabuhan Belawan.

POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHPidana.

Seorang pria berinisial WR alias K (23) berhasil diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian saat terjadi kerusuhan dan tawuran di kawasan Pulau Sicanang.

Pelaku diamankan pada Senin, 14 September 2026 sekira pukul 09.00 WIB di Jalan P. Sicanang, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan 1 tabung gasLPG 3 kilogram sebagai barang bukti.

Baca Juga:

Baca Juga:

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait aksi perusakan dan pencurian yang terjadi pada April 2026.

"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui terlibat dalam aksi tersebut bersama beberapa rekannya. Pelaku juga mengakui mengambil dua goni beras ukuran 10 kilogram dan satu tabung gas 3 kilogram dari lokasi kejadian," ujar AKP Agus Purnomo--seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Pelabuhan Belawan yang terlihat POSMETRO MEDAN Senin 14 September 2026.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 4 April 2026 sekira pukul 03.30 WIB di Jalan P. Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Saat itu, terjadi tawuran di sekitar lokasi yang kemudian berlanjut dengan aksi pelemparan, perusakan rumah dan warung milik korban.

Dalam kejadian itu, sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang, termasuk beras, tabung gas, telepon seluler, televisi, freezer, serta satu unit sepeda motor. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp70 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcelino T. S. Damanik, S.Tr.K., berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

"Pelaku mengakui mendapat bagian sekitar Rp100 ribu dari hasil penjualan barang yang diambil. Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, sementara terhadap rekan-rekannya yang masih dalam pengejaran akan terus dilakukan pengembangan," tegas Kasat Reskrim.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus menindak tegas aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan tindak pidana kepada pihak kepolisian.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Dua Terduga Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Beraksi di Sejumlah Lokasi
Ketua PAC Satgas GRIB Jaya Hinai G Sena Gurky Sembiring Berikan Bantuan Beras dan Minyak Makan
Turun langsung ke Belawan–Marelan, Wali Kota Medan Gaspol Bersih-bersih dan Serap Aspirasi Warga
Brimob Backup Polres Tapanuli Selatan Amankan Terduga Pelaku Pencurian
Tim Cobra Polres Karo Bekuk 3 Pelaku Pencurian
Penghijauan Belawan Tak Bisa Asal Tanam, Pakar USU: Belawan Bukan Tapak Jalan Biasa
komentar
beritaTerbaru