POSMETRO MEDAN
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Deli Serdang berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di depan Toko Roti Aroma, Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca Juga:
Korban berinisial SU (22) mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat yang diparkir di depan toko dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp16 juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Deli Serdang.
Baca Juga:
Setelah melakukan penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku di Kabupaten Karo.
Tim URC kemudian bergerak menuju sebuah rumah kontrakan di Jalan Sinaman, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Tiga Panah.
Pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 02.10 WIB, polisi berhasil mengamankan tiga orang berinisial JS alias Jojo (17), FS alias Locot (24), dan RT (19).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian tersebut. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam-silver tanpa pelat nomor yang diduga digunakan saat melakukan pencurian.
Sementara itu, satu orang lainnya berinisial BS yang diduga turut terlibat masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, didampingi Kasat Reskrim Kompol M. Isral-- seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Sekilas sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN, Senin 21 September 2026--membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku itu.
Menurut keterangan kepolisian, ketiganya telah mengakui keterlibatan mereka dalam pemeriksaan awal dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk menemukan BS yang masih buron serta mengungkap secara menyeluruh rangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor itu.***
Tags
beritaTerkait
komentar