Kamis, 24 September 2026

500 Hari Kasus Mengendap, Ratusan Buruh PTPN IV Kepung Polres Labuhanbatu Desak Copot Kapolres

P. Silalahi - Kamis, 24 September 2026 16:12 WIB
500 Hari Kasus Mengendap, Ratusan Buruh PTPN IV Kepung Polres Labuhanbatu Desak Copot Kapolres
HBB
Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) PTPN IV Regional 1 pada Kamis (24/9/2026) beraksi di depan Markas Polres Labuhanbatu di Jalan MH Thamrin, Rantauprapat meminta Kapolres dicopot.

POSMETRO MEDAN- Gelombang kekecewaan atas bobroknya penegakan hukum pecah di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) PTPN IV Regional 1 mengepung Markas Polres Labuhanbatu di Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Kamis (24/9/2026).

Massa menuding jajaran kepolisian setempat mandul dan melakukan pembiaran terhadap aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terus meneror para pekerja.

Baca Juga:

Sambil membentangkan spanduk tuntutan usai melakoni long march dari kantor SPBun Basis Rantauprapat, massa melontarkan kritik pedas terhadap profesionalitas penyidik. Tuntutan keras pun bergema, mendesak evaluasi total hingga pencopotan pejabat utama Polres Labuhanbatu.

Baca Juga:

"Copot Kapolres Labuhanbatu, Kasat Reskrim, dan Kanit Pidum" teriak para pengunjuk rasa secara terbuka di depan markas kepolisian.

Amarah massa berakar dari lambannya penanganan laporan polisi yang mengendap hingga ratusan hari. Wakil Sekretaris SPBun Pusat, Zainan Pasaribu, membeberkan sedikitnya 12 pekerja telah menjadi korban kekerasan geng pencuri sawit, salah satunya melibatkan pelaku berinisial AM alias AG. Akibat aksi brutal tersebut, sejumlah pekerja menderita luka berat hingga tak mampu bekerja selama dua bulan, serta kendaraan operasional mereka dibakar.

Ketua SPBun PTPN IV Regional 1 Basis Kebun Rantauprapat, Donal Sipahutar, mengungkapkan bahwa lima laporan polisi (LP) resmi telah dilayangkan sejak Mei 2025 hingga September 2026 tanpa ada tindakan nyata.

Kelima laporan tersebut yakni, LP/B/523/V/2025/SPKT (2 Mei 2025): atas nama Rody Giedweal, LP/B/740/VI/2025/SPKT (20 Juni 2025): atas nama Heri Vazli, LP/B/559/IV/2026/SPKT (14 April 2026): a.n. Suratman Ginting, LP/B/770/V/2026/SPKT (26 Mei 2026): a.n. Adi Sumanto dan LP/B/1309/IX/2026/SPKT (16 September 2026): a.n. Nuriadi.

"Laporan pertama itu sudah berjalan sekitar 500 hari, hampir dua tahun. Namun, terduga pelaku masih berkeliaran bebas dan belum juga ditangkap. Kami datang bukan untuk meminta belas kasihan, kami datang untuk menagih kepastian hukum," tegas Donal.

Dia juga mengancam siap mengerahkan 17.000 anggota SPBun untuk melakukan aksi ke Polda Sumatera Utara jika Polres Labuhanbatu tidak mampu.

Menanggapi tekanan massa, Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS Simbolon bersama Kasat Reskrim AKP M Jihad Fajar menemui pengunjuk rasa. Pihaknya mengklaim bahwa pelaku berinisial AM alias AG sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum berhasil dibekuk.

"Bukan tidak kita tindak lanjuti, namun begitu mungkin belum rezeki. Nasib yang bersangkutan belum dapat. Jangan sempat ada korban saat penindakan, dan kami tetap berusaha," kilah Kompol PS Simbolon.

Dalih itu tidak begitu saja meredakan ketegangan. SPBun melayangkan ultimatum ketat berdurasi satu minggu bagi jajaran Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk segera meringkus tersangka.

Massa akhirnya membubarkan diri secara tertib usai Wakapolres memberikan jaminan, namun mereka memastikan akan bergerak ke Mapolda Sumut jika tenggat waktu tersebut diabaikan. (Hbb)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Demo Polres Labuhanbatu: Kasat Reskrim Janji Segera Tangkap Pelaku
389 Perkara dan Ribuan Gram Narkotika Dimusnahkan
Bukan Sedikit, 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polres Labuhanbatu
Satreskrim Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Pencurian Ponsel
Bongkar Rumah Demi Kipas Angin, Pria Ini Akhirnya Tidur di Hotel Prodeo
TNI dan PTPN IV Pacu Ketahanan Pangan, Pilot Project Kedelai 1.000 Hektare Dimulai di Simalungun
komentar
beritaTerbaru