Kamis, 24 September 2026
Peringati Hari Tani Nasional

Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Demo Polres Labuhanbatu: Kasat Reskrim Janji Segera Tangkap Pelaku

Evi Tanjung - Kamis, 24 September 2026 17:51 WIB
Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Demo Polres Labuhanbatu: Kasat Reskrim Janji Segera Tangkap Pelaku
ist
SPBun PTPN IV Regional I menggelar aksi damai di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (24/9/2026).

"Kami datang bukan untuk meminta belas kasihan. Kami datang untuk menagih kepastian hukum. Lima ratus hari bukan waktu yang singkat. Hampir dua tahun bukan persoalan kecil," ujar Donal dalam orasinya di hadapan jajaran Polres Labuhanbatu.

Donal menambahkan, kepastian hukum sangat krusial bagi keselamatan para pekerja di lapangan. Penanganan perkara yang terkesan berlarut-larut berpotensi mengancam keamanan operasional perkebunan serta memicu rasa takut bagi para petani dan pekerja sawit dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga:

Dalam pernyataan sikapnya, SPBun menyampaikan sejumlah tuntutan utama, yakni penuntasan kasus dugaan curas dengan mendesak Polres Labuhanbatu menangani perkara secara profesional, objektif, dan transparan tanpa intervensi pihak mana pun. Selain itu, SPBun meminta perlindungan hukum dan jaminan keamanan bagi pekerja serta operasional PTPN IV Regional I di wilayah Labuhanbatu.

SPBun juga meminta penegakan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan terhadap siapa saja yang terbukti merusak atau mengganggu aset dan produksi perkebunan.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu berjanji akan segera menindaklanjuti perkara ini dan menangkap pelaku dugaan curas berinisial AM alias AG. Janji tersebut menjadi angin segar bagi para pekerja setelah proses hukum berjalan hampir dua tahun tanpa kepastian.

SPBun juga mengingatkan agar kepolisian menjaga independensi dan profesionalitas dalam melayani masyarakat.

"Hukum harus berdiri tegak, bukan membungkuk kepada siapa pun. Polisi adalah penegak hukum, bukan penjaga kepentingan kekuasaan. Jangan biarkan hukum menjadi macan kertas," tegas perwakilan massa aksi.

Aksi yang berlangsung bertepatan dengan Hari Tani Nasional ini berjalan aman, tertib, dan lancar hingga usai. Pihak SPBun mengapresiasi iktikad baik dan janji Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, namun menegaskan akan terus mengawal janji tersebut hingga pelaku benar-benar ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Lima laporan polisi yang menjadi dasar tuntutan SPBun masing-masing adalah LP/B/523/V/2025/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut tertanggal 2 Mei 2025 atas nama Rody Giedweal; LP/B/740/VI/2025/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut tertanggal 20 Juni 2025 atas nama Heri Vazli; LP/B/559/IV/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut tertanggal 14 April 2026 atas nama Suratman Ginting; LP/B/770/V/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut tertanggal 26 Mei 2026 atas nama Adi Sumanto; serta LP/B/1309/IX/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut tertanggal 16 September 2026 atas nama Nuriadi.( Rel)

Tags
beritaTerkait
Sofyan Tan Buka-bukaan Tantangan PTS, Jika PTN Gratis, Beasiswa KIP Kuliah Harus untuk Kampus Swasta
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. menerima PRESISI AWARD 2026 dari LEMKΑΡΙ
Lestarikan Tradisi dan Ukir Prestasi, Sofyan Tan Tegaskan Filosofi Barongsai Lahirkan Pemimpin Berempati
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Terduga Pelaku Pungli di Depan PT Smart
Pemkab Samosir dan PT Inalum Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla Berbasis Masyarakat, Bantuan Peralatan Disalurkan
Rico Waas: Pembangunan 31 Puskesmas Harus Diikuti Peningkatan Pelayanan Kesehatan
komentar
beritaTerbaru