Kamis, 22 Oktober 2026

Polres Simalungun Gerebek Rumah di Tapian Dolok, 1,99 Gram Sabu Disita

P. Silalahi - Rabu, 21 Oktober 2026 23:15 WIB
Polres Simalungun Gerebek Rumah di Tapian Dolok, 1,99 Gram Sabu Disita
facebook @humas polres simalungun
Terduga pelaku yang diamankan Polres Simalungun.

Dari hasil penyelidikan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Andri Wardan Lubis, yang berperan sebagai penjual narkoba.

Baca Juga:

"Dua orang lainnya dilakukan asesmen oleh BNN untuk menjalani rehabilitasi," kata AKP Verry Purba.

Baca Juga:

Di lokasi, Kapolres yang didampingi Kasat Resnarkoba juga menyampaikan imbauan melalui Kepling VIII Kelurahan Sinaksak. Warga diminta tidak terlibat peredaran narkoba dan segera melapor kepada kepolisian bila mengetahui penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

AKP Verry Purba berharap KRYD ini dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Simalungun. "Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama Polri memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa," pungkasnya.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12 - 3 Pelaku Diringkus, Belasan Paket Narkoba Disita
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek Pengedar Diringkus, Barak Narkoba Dibumi Hanguskan
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapian Nauli, Sejumlah Barang Bukti Disita
Satresnarkoba Polres Karo Bongkar Kasus Narkotika di Kabanjahe, 2 Pria Diamankan
Polres Tebing Tinggi Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 2 Pria Ditangkap
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
komentar
beritaTerbaru