Jumat, 18 Juli 2025

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Tiga Kasus Kriminal: Curanmor, Tawuran, dan Pencabulan Anak

Administrator - Jumat, 18 Juli 2025 14:30 WIB
Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Tiga Kasus Kriminal: Curanmor, Tawuran, dan Pencabulan Anak
Ahmad
Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap tiga kasus kriminal yang menjadi perhatian masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H.

Kasus ketiga yang menyita perhatian publik adalah tindakan pencabulan terhadap lima anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria lanjut usia berinisial K (73), warga asal Indramayu.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di wilayah Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku mengajak lima anak berusia antara 4 hingga 10 tahun berkeliling kampung dengan menggunakan sepeda motor pinjaman. Saat mengangkat anak-anak ke atas motor maupun dalam perjalanan, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul.

"Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengeluh sakit dan menceritakan kejadian kepada orang tuanya. Seluruh korban adalah anak-anak di bawah umur," ujar Kapolres.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan. Pelaporan cepat dari warga sangat membantu proses penindakan oleh kepolisian," tutupnya.

(Ahm)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru