Selasa, 01 Juli 2025

Hadang Polisi, 7 Pembakar Sepeda Motor Aparat Diamankan

Indrawan - Selasa, 15 April 2025 13:01 WIB
Hadang Polisi, 7 Pembakar Sepeda Motor Aparat Diamankan
Rilis penangkapan pelaku penghadangan polisi saat penangkapan bandar narkoba. (ist)

POSMETRO MEDAN, Medan - Petugas kepolisian berhasil mengamankan tujuh pelaku tersangka pembakaran sepeda motor milik polisi.





Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan menyebut, dalam operasi ini tujuh terduga pelaku penyerangan ditangkap masing-masing berinisial I (31), RH (39), JS (35), AG (40), AS (28), dan DP (20).





Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, menceritakan kronologi kejadian pembakaran sepeda motor milik petugas.

Baca Juga:




Jadi pada saat itu petugas personel mendapatkan informasi aduan warga karena adanya pengedaran narkoba, petugas langsung terjun ke TKP untuk melakukan penangkapan.





Pada saat itu petugas tidak tahu bahwa ada perlawanan dari masyarakat sekitar. Jadi hanya 9 petugas yang diterjunkan ke lokasi tersebut.

Baca Juga:




Pada saat penangkapan tiba-tiba ada satu tersangka yang berhasil kabur dan saat ini status masih DPO.





Satu tersangka yang kabur itu mengajak masyarakat sekitar untuk melakukan perlawanan terhadap para petugas personel.





Karena mendapatkan perlawanan dari masyarakat, Petugas langsung masuk ke dalam rumah dan menutup pintu.





"Disitulah kendaraan yang digunakan petugas personel tidak ada di jaga maka dari itu mereka merusak dan membakar,"ungkap Oloan saat diwawancarai di Polda Sumut, Senin (14/4/2025).





Ada dua unit sepeda motor pribadi dan dua unit sepeda motor dinas yang dirusak dan dibakar. Petugas masih bertahan didalam supaya tidak ada terjadinya pelemparan dari warga.





Warga meminta ke pada petugas untuk membebaskan si pelaku (Bandar) berinisial IS. Pelaku berinisial A yang memulai pembakaran sepeda motor milik petugas kepolisian.





Warga yang tidak senang ikut membantu menarik sepeda motor milik petugas dan menarik sepeda motor lainnya supaya terbakar.





Penyerangan dan pembakaran ada empat tersangka, ada yang kita tangkap satu provokator dan pelaku si A ini masih dalam pencarian orang (DPO).





"Ada tujuh pelaku yang telah kita amankan di lokasi tempat kejadian,"ujarnya.





Pada saat kita melakukan penggrebekan di sekitar TKP melakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku rupanya hasilnya positif narkoba.





Oloan menggungkapkan kondisi saat ini sudah aman karena dibantu oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut, Brimob, dan TNI, yakni Marinir, Lantamal dan Kodim Medan ikut memberantas.





Dalam mengedarkan narkoba itu, para pelaku memodifikasi rumah toko (ruko) dan barang haram itu dipesan melalui lubang-lubang yang telah disediakan.





Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan mengatakan bahwa sarang narkoba tersebut berada di salah satu ruko di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Lalu, di pintu besi ruko tersebut ada lubang sebagai media transaksi.





"Ruko itu rumah satu petak, cuman dikasih pintu besi ruko petak itu ada lobangnya, lubang angin, transaksi dari situ. Kaya pintu biasa, kaya lubang angin aja, ada dua lubang," kata Oloan saat konferensi pers di Polda Sumut, Senin (14/4/2025).





Oloan menyebut ruko itu sudah beroperasi sekitar satu tahun. Mantan Kapolres Pakpak Bharat itu menyebut setiap orang yang hendak membeli narkoba di tempat itu akan terlebih dahulu diidentifikasi oleh para pelaku.





"Dari hasil pendalaman kami, kurang lebih setahun beroperasi, mereka pintar mengelabui, ruko itu seperti ada lubang kecil, siapa yang mau beli lewat lubang menyampaikan, uang diberikan, barang diberikan," jelasnya.





Perwira menengah polri itu menyampaikan bahwa dalam sehari dapat menjual hingga 20 gram sabu-sabu. Para pelaku menyiapkan paket hemat dengan harga Rp 20 ribu-Rp 50 ribu.





"Mereka dapati tidak banyak, sekali dapat 20 gram, nanti habis baru pesan lagi, ke mana pesannya sedang didalami. 20 gram bisa dihabiskan dalam waktu dua hari. Paket murah sekali jual satu ji, harga bervariasi Rp 20 ribu, Rp 30, ribu, Rp 50 ribu," ujarnya.(dtc/tri)


Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Eks Penyidik KPK Blak-blakan Soal Potensi Gubsu Bobby Diperiksa KPK, Pentolan NU: Jangan Berharap Banyak!
Rapat Paripurna DPRD Sumut Hanya Dihadiri 29 Anggota Dewan, Wakil Gubernur Bahas Soal Reses
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 M di Apartemen Agung Podomoro
Begini Kronologis Pengemudi Mobil Diamuk Massa Usai Diteriaki Maling
Pegawai Dinas Ketapang Sumut Mengeluh: Sudahlah Gaji Kecil Telat Pula, BKD Lempar Tanggung Jawab ke OPD
Keluarga Satgas IPK Sumut Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79
komentar
beritaTerbaru