Sabtu, 06 September 2025

Fakta-Fakta di Balik Terungkapnya Sindikat Perdagangan 25 Bayi ke Singapura

Administrator - Minggu, 20 Juli 2025 16:42 WIB
Fakta-Fakta di Balik Terungkapnya Sindikat Perdagangan 25 Bayi ke Singapura
Istimewa
Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap 13 orang tersangka tindak pidana penjualan orang (TPPO). Ke-13 orang tersangka perempuan itu langsung diamankan ke Ditreskrimum Polda Jabar pada Senin (14/7/2025).

Tersangka Lie Siu Luan (LS) alias Lily ini tiba di Mapolda Jabar sekitar Jumat pukul 23.30 WIB.

Turun dari mobil, Lily pun tak berani menunjukan wajahnya hingga menutup wajahnya menggunakan kain.

Baca Juga:

Lily digiring oleh petugas wanita menuju gedung pelayanan khusus perempuan dan anak.

Dirreskrikum Polda Jabar, Kombes Surawan sempat mengatakan bahwa tersangka Lily ditangkap setelah pulang dari luar negeri.

"Betul (ditangkap) di Bandara Soekarno Hatta, ketika turun dari pesawat, diamankan sama imigrasi karena kami telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencekal ketiga DPO tersebut," katanya, Jumat (18/7/2025).

Alur Penjualan Bayi dari Bandung ke Singapura

Sebelumnua, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Surawan menegaskan, 25 bayi yang dijual itu semua dari Jabar karena perekrutnya dari Bandung. Bayi-bayi itu dijual ke Singapura dan dilengkapi paspor.

Awalnya, bayi-bayi direkrut dari ibu-ibu yang baru saja melahirkan. Bayi kemudian dirawat selama tiga bulan, sebelum pelaku video call dengan pengadopsi di Singapura. "Ketika mereka (pengadopsi) oke lalu dibuatkan dokumen-dokumennya," katanya, Kamis (17/7/2025) di Mapolda Jabar.

Bayi-bayi tersebut ternyata dibuatkan paspor tidak di Bandung, melainkan di Pontianak.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Orang Ditangkap
komentar
beritaTerbaru