Pelanggaran Turun 56,7 Persen, Edukasi dan Pengawasan Semakin Masif
POSMETRO MEDAN Medan Memasuki hari ke10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, jajaran Polda Sumut
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Bandung -- Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap 13 orang tersangka tindak pidana penjualan orang (TPPO). Ke-13 orang tersangka perempuan itu langsung diamankan ke Ditreskrimum Polda Jabar pada Senin (14/7/2025).
Mereka diduga sindikat penjualan 25 bayi dari Jawa Barat. Namun, baru 6 bayi yang diamankan dari pelaku.
Para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (17/7/2025).
Baca Juga:
Konferensi pers dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar Komisaris Besar (Kombes) Hendra Rochmawan dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Surawan.
Adapun inisial dari 13 tersangka yang seluruhnya perempuan itu ialah LSH, M, Yn, Yt, DFK, At, FS, DW, As, AK, AF, DH, EM.
Peran para tersangka ialah sebagai perekrut, penampung, perawat, pembuat, hingga penjual.
Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan 13 orang ini diduga terlibat dalam penjualan balita jaringan internasional dan dijual ke negara Singapura.
"Pada malam hari ini Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak, yaitu 13 tersangka," kata Hendra.
"Dan, kita juga telah mendapatkan informasi dari Ditreskrimum bahwa kita telah mengamankan 6 korban balita," tambahnya.
Keenam bayi yang diamankan ini di antaranya, 5 dari Pontianak dan satu dari Jabodetabek.
"Untuk para tersangka yang kita dapatkan ini mereka mempunyai peran-peran yang berbeda-beda, yang pertama sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, juga pengirim, yang rencananya pengiriman ini dikirimkan ke Singapura ke negara tetangga kita," jelasnya.
Bukan hanya tersangka, Kombes Hendra menyebut jika beragam barang bukti juga diamankan petugas.
"Kita juga tidak hanya menangkap tersangka-tersangka ini saja, tetapi juga barang bukti berupa surat-surat, identitas, bahkan paspor serta kepemilikan identitas dari si korban ini,"pungkas Hendra.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, untuk 5 bayi yang diamankan di Pontianak rencananya akan dijual ke Singapura.
"Kita telah berhasil mengamankan sindikat bayi internasional, kita berhasil mengamankan bayi 5 orang di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen," ujarnya.
Untuk 1 bayi lainnya diamankan di Tangerang dan belum diterbangkan ke Pontianak.
Menurut Kombes Surawan, saat ini penyidik masih bekerja dalam melakukan pengembangan kasus ini. "Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bekerjasama dengan Interpol," ujarnya.
Bos Sindikat Perdagangan Bayi
Sementara, pelaku utama sindikat penjualan bayi, Lie Siu Luan telah ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat (18/7/2025) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Pelaku diduga merupakan bos dari sindikat perdagangan bayi jaringan internasional.
Tersangka Lie Siu Luan (LS) alias Lily ini tiba di Mapolda Jabar sekitar Jumat pukul 23.30 WIB.
Turun dari mobil, Lily pun tak berani menunjukan wajahnya hingga menutup wajahnya menggunakan kain.
Lily digiring oleh petugas wanita menuju gedung pelayanan khusus perempuan dan anak.
Dirreskrikum Polda Jabar, Kombes Surawan sempat mengatakan bahwa tersangka Lily ditangkap setelah pulang dari luar negeri.
"Betul (ditangkap) di Bandara Soekarno Hatta, ketika turun dari pesawat, diamankan sama imigrasi karena kami telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencekal ketiga DPO tersebut," katanya, Jumat (18/7/2025).
Alur Penjualan Bayi dari Bandung ke Singapura
Sebelumnua, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Surawan menegaskan, 25 bayi yang dijual itu semua dari Jabar karena perekrutnya dari Bandung. Bayi-bayi itu dijual ke Singapura dan dilengkapi paspor.
Awalnya, bayi-bayi direkrut dari ibu-ibu yang baru saja melahirkan. Bayi kemudian dirawat selama tiga bulan, sebelum pelaku video call dengan pengadopsi di Singapura. "Ketika mereka (pengadopsi) oke lalu dibuatkan dokumen-dokumennya," katanya, Kamis (17/7/2025) di Mapolda Jabar.
Bayi-bayi tersebut ternyata dibuatkan paspor tidak di Bandung, melainkan di Pontianak.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (PAS), Agus Andrianto bakal turut melakukan penelusuran internal untuk membantu pengungkapan kasus jual beli bayi jaringan internasional.
Bayi-bayi tersebut dikirim dari Kabupaten Bandung ke Jakarta, kemudian dipindahkan ke Pontianak, Kalimantan Barat untuk dibuatkan dokumen palsu.
Setelah itu, bayi yang sudah ada pemesannya akan dikirim melalui Bandara Soekarno Hatta untuk diberangkatkan ke Singapura.
Di sana, para korban diserahkan kepada pengadopsi oleh pelaku.
Dikatakan Agus Andrianto, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran internal untuk mengetahui apakah ada keterlibatan petugasnya atau tidak.
"Mesti didalami apakah ada keterlibatan ada petugas kita atau pun tidak," ujar Agus, dikutip Jumat (18/7/2025).
Dikatakan Agus, modus yang dilakukan para pelaku adalah adopsi. Ini, kata dia, dilakukan untuk mengelabui petugas di lapangan.
"Pada prinsipnya mereka kan modusnya kan adopsi ya. Kita akan akan mendalami yang bersangkutan lagi," katanya.
Oleh karena itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan melakukan koordinasi secara intensif dengan kepolisian. Ini agar semua pelaku bisa segera ditangkap.
"Mudah-mudahan nanti kalau ada informasi dari pihak kepolisian kita akan kerja sama untuk mendalami masalah ini," ucapnya.
Saat ini, Polda Jawa Barat masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Para pelaku masih dimintai keterangan mendalam oleh penyidik.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyebut praktik pemalsuan dokumen yang dilakukan pelaku dilakukan di Pontianak.
"Semua dokumen terkait kependudukan maupun ke imigrasi itu dibuatnya di Pontianak," ujar Surawan.
Surawan mengatakan, nama bayi dimasukkan oleh pelaku ke dalam KK palsu untuk membuat akta kelahiran palsu. Nantinya, akta tersebut untuk menunjukkan jika pelaku adalah orang tua kandung bayi, padahal bukan.
"Dari situ baru diurus paspornya, untuk selanjutnya nanti dibawa ke Jakarta lagi, untuk dibawa ke Singapura," ucapnya.
(wan/bbs)
POSMETRO MEDAN Medan Memasuki hari ke10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, jajaran Polda Sumut
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDANTapanuli Selatan Personel Satuan Brimob Polda Sumut terus menunjukkan komitmen dalam mendukung pemulihan pascabencana banj
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Komisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taoanuli Selatan Kepedulian terhadap warga terdampak bencana kembali ditunjukkan oleh personel Satuan Brimob Polda Sumut. P
Sumut 5 jam lalu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Pelaku Diamankan di Medan
Kriminal 5 jam lalu
Rico Waas Terima Kunjungan Reses DPRD Sumut, Bahas Soal Infrastruktur Hingga Banjir.
Medan 5 jam lalu
Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait Lurah Terjun.
Medan 5 jam lalu
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Tapanuli Tengah, BPBD Siagakan GOR Pandan untuk Evakuasi
Peristiwa 6 jam lalu
Zakiyuddin Harahap Harap HIPMI Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah.
Medan 7 jam lalu
Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung.
Kriminal 8 jam lalu