Personel Polres Sibolga Amankan Sejumlah Gereja
Personel Polres Sibolga mengamankan sejumlah gereja.
Sumut 13 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan -- Dua pria kurir narkoba jaringan Internasional tak berkutik disergap aparat Satnarkoba Polrestabes Medan saat hendak mengantarkan narkoba di kawasan Jalan Lintas Sumatra, Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam penangkapan tersebut, petugas sedikitnya menyita 30 kilogram narkotika jenis sabu dan 20.000 butir pil ekstasi.
Setelah melakukan pengejaran kurang lebih sejauh lima kilometer, petugas akhirnya berhasil memberhentikan paksa laju kendaraan mobil pelaku kurir narkoba tersebut. Petugas langsung menyergap dan menangkap kedua kurir tersebut.
Petugas kemudian menggeledah barang bawaan yang ada di dalam mobil. Polisi kemudian menemukan satu koper yang berisikan narkotika jenis sabu dan juga ekstasi. Total barang bukti yang ditemukan ada 30 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi.
Baca Juga:
Kedua kurir narkoba yang ditangkap ini masing-masing berinisial DC dan MEP dan merupakan paman dan keponakan. Keduanya adalah warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Seusai ditangkap kedua kurir dan barang bukti narkotika langsung dibawa ke Mapolrestbes Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus.
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, ditangkapnya dua kurir narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkotika yang sebelumnya dilakukan.
Baca Juga:
Dari hasil pengembangan tersebut, petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu dan ekstasi dari Tanjung Balai dengan tujuan Labuhanbatu.
Menerima informasi tersebut, petugas kemudian membentuk tim dan melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap kedua kurir tersebut di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Asahan dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba.
"Tersangka narkoba ini ada dua orang dan masih kerabat. Satu paman dan satu keponakan," kata Gidion, Kamis (7/8/2025).
Gidion juga mengungkapkan, dari hasil penyelidikan narkotika yang disita berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur laut menggunakan sampan nelayan. Kedua pelaku ini sudah dua kali menyelundupkan narkoba dengan upah Rp 4,5 juta per kilogramnya.
"Narkoba asal Malaysia, dikirim lewat jalur laut menggunakan kapal kecil, kemudian disambut atau diambil oleh pelaku ini pakai sampan kecil. Narkoba ini dibawa ke Kota Tanjung Balai dan disalurkan kepada sang bandar narkoba," ungkap Gidion.
Selain menangkap dua orang pelaku dan mengamankan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, petugas juga menyita sabu unit mobil minibus yang digunakan pelaku untuk membawa narkotika tersebut.
Kini pihak Satnarkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus ini dengan memburu sang bandar narkoba yang merupakan jaringan dua kurir tersebut. Kedua kurir narkoba saat ini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Medan dan akan dikenai pasal tentang narkotika yang ancamannya minimal 10 tahun penjara hingga seumur hidup.
(wan/bbs)
Personel Polres Sibolga mengamankan sejumlah gereja.
Sumut 13 menit lalu
Kapolres Samosir menghadiri acara "Mangongkal Holi" di Tarabunga.
Sumut satu jam lalu
Remaja SMP dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Ular.
Sumut 2 jam lalu
Sosok Anne Ratna Mustika menjadi Bupati perempuan pertama di Purwakarta.
Profil 2 jam lalu
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi yang melibatkan oknum aparat di Pelabuhan Bakauheni.
Kriminal 3 jam lalu
Kapolres Asahan Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 67 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian
Sumut 4 jam lalu
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Medan 7 jam lalu
Pilih AI atau Prediksi Dukun? Berikut Tim yang Berpotensi Juara Piala Dunia 2026
Sport 7 jam lalu
Truk di Labusel Tabrak Belasan Warga garagara Rem Blong, 2 Tewas13 Lukaluka
Peristiwa 7 jam lalu
Rico Waas Apresiasi Inisiatif Khitanan Massal 200 Anak di Medan Deli.
Medan 8 jam lalu