
Bobby Nasution Izinkan PSMS Medan Gunakan Stadion Utama Sumut untuk Home Base
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memberikan izin terhadap PT Kinantan Medan Indonesia menjadikan Stadion Utama Sumut
Sport 14 menit laluPOSMETRO MEDAN, Palas - Setelah 18 tahun, tim dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya resmi mengeksekusi lahan perkebunan milik DL Sitorus seluas 47.000 hektare di Kabupaten Padang Lawas (Palas) dan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatra Utara, Jumat (25/4/2024).
Kini pengelolaan kebun sawit dan pabrik kelapa sawit (PKS) diserahkan dari PT Torus Ganda (Torganda) kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Eksekusi Lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007. Dengan luasan lahan yang dieksekusi 47.000 hektar.
Baca Juga:
Jampidsus Kejagung, Febrie Andriyansyah, memimpin langsung eksekusi fisik atas 47.000 hektare kebun sawit, tiga pabrik kelapa sawit (PKS), serta bangunan dan aset lainnya yang dikelola PT Torganda di kawasan hutan negara Register 40, Sumatera Utara.
Dimana lahan tersebut dikuasai keluarga DL Sitorus selama 18 tahun berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas.
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto SH MH, selaku jaksa eksekutor, menjelaskan bahwa eksekusi fisik tersebut mencakup dua lokasi, yakni 24.000 hektare di Bukit Harapan, Simangambat, Paluta, dan 23.000 hektare di Patogu Janji, Huristak, Palas.
Penyitaan tersebut ditandai dengan pemasangan plang di depan PKS PT Torganda, Bukit Harapan II, Simangambat.
Plang itu bertuliskan bahwa lahan 47.000 hektare tersebut kini berada dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia cq Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pasca-eksekusi, pengelolaan lahan akan dialihkan dari Kejagung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selanjutnya, KLHK akan menyerahkannya ke Kementerian BUMN untuk dikelola oleh PT Agrinas.
"Ini bukti komitmen negara dan pemerintah dalam menegakkan kedaulatan hukum terhadap kawasan hutan yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit selama hampir 18 tahun, meski sudah ada putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap," kata Harli.
Ia menambahkan, pemerintah ingin menegakkan kewibawaan hukum demi kemaslahatan masyarakat, dengan memastikan pengelolaan kawasan tersebut tetap berkelanjutan.
"Kami harap masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban. Pemerintah akan hadir memberi solusi terbaik, termasuk untuk nasib para karyawan dan warga yang menggantungkan hidup di kawasan ini," tegasnya.
Harli juga mengimbau kelompok-kelompok masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara baik dan terbuka kepada pemerintah maupun kepada PT Agrinas yang diberi mandat mengelola lahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sumut Brigjen Pol Ronny Santana, Bupati Palas dan Bupati Paluta, serta unsur Forkopimda dari kedua daerah. (wan/anls)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memberikan izin terhadap PT Kinantan Medan Indonesia menjadikan Stadion Utama Sumut
Sport 14 menit laluKapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan memimpin upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79
Medan 28 menit laluKetua Umum Partai Golkar Sumatera Utara Musa Rajekshah (Ijeck) memastikan akan memecat Bendahara Golkar Tapanuli Selatan Muhammad Akhirun
Sumut satu jam laluUang tersebut rencananya akan dibagikan ke beberapa pihak, termasuk tiga tersangka yakni Topan, Rasuli, dan Haliyanto
Kriminal 2 jam laluTim gabungan Polrestabes Medan terus menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) Sabtu (28/6/2025) dini hari.
Peristiwa 3 jam laluPOSMETRO MEDAN,Jakarta Utara Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Metro Ja
Nasional 3 jam laluKader PKB, Umar Hasibuan mengungkap fakta menarik terkait kasus dugaan suap perbaikan jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Politik 8 jam laluFOTOWakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.
Medan 9 jam laluPolda Sumatera Utara mengungkap sebuah pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal yang mengandung narkotika golongan I.
Medan 10 jam laluKasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membeber peristiwa mobil Daihatsu Sigra dirusak warga di depan toko ponsel PS Store.
Medan 22 jam lalu