Sabtu, 06 September 2025

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemuda Pengedar Sabu

Evi Tanjung - Sabtu, 26 April 2025 18:05 WIB
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemuda Pengedar Sabu
Adam, kini harus mananggungjawabi perbuatannya. (Ist)

POMETRO MEDAN, Tebing Tinggi - Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menangkap seorang pemuda berinisial ADP (19) alias Adam, di Jalan Pandan, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.





Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga yang mencurigai aktivitas pelaku di lingkungan tersebut.





Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, membenarkan penangkapan tersebut pada Sabtu (26/4/2025). Ia mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat.

Baca Juga:




"Usai menerima informasi, petugas langsung turun ke lapangan. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 1,71 gram, dua buah pipet plastik berbentuk runcing, plastik klip kosong, kaleng rokok, dan timbangan elektrik dari penguasaan pelaku," ujar AKP Mulyono.





Setelah penangkapan, pelaku bersama seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga masih mendalami asal-usul sabu yang ditemukan serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Baca Juga:




"Kini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup AKP Mulyono.(Kim)


Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Diduga Korban Pembunuhan, Wartawan di Medan Tewas di Kamar Mandi Kosnya
Ibu dan 2 Anaknya Ditemukan Tewas, Ada Surat Berisi Curhat Menyayat Hati
Rico Waas: Pemuda Garda Terdepan Menjaga Kondusifitas
Satuan Brimob Polda Sumut Hadirkan Senyum Warga Lewat Sembako Jumat Berkah
Alamak! Burung Peliharaan Istri Wakil Wali Kota Pematang Siantar Dicuri Maling
Pemilik Akun TikTok Ditangkap Bareskrim Polri karena Konten Provokatif
komentar
beritaTerbaru