Minggu, 07 September 2025
Polres Asahan Lakukan Penyelidikan

Tambang Batu Padas Longsor di Asahan, 3 Pekerja Tewas dan 1 Luka-Luka

Administrator - Minggu, 07 September 2025 07:35 WIB
Tambang Batu Padas Longsor di Asahan, 3 Pekerja Tewas dan 1 Luka-Luka
IST
Tambang Batu Padas Longsor di Asahan, 3 Pekerja Tewas dan 1 Luka-Luka

POSMETRO MEDAN,Asahan – Polres Asahan bertindak cepat menyikapi peristiwa longsornya tangkahan batu padas di Bedeng 7, Dusun I, Desa Marjanji, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, yang menelan korban jiwa sebanyak tiga orang pekerja tambang pada Jumat (5/9/2025).

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., dalam laporan resminya menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Asahan untuk mendalami peristiwa itu, termasuk memintai keterangan saksi-saksi serta pihak penanggung jawab tambang," ujarnya.

Baca Juga:

Selain itu, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan aspek keselamatan kerja di lokasi penambangan agar peristiwa serupa tidak terulang. Satreskrim Polres Asahan telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait serta mengamankan barang bukti berupa alat berat dan satu unit dump truk.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi pada Sabtu (6/9/2025), membenarkan adanya penanganan hukum terkait longsor tersebut.

Baca Juga:

"Beberapa pihak terkait seperti pemilik lahan, mandor tangkahan, operator alat berat, dan sopir dump truk sudah kami panggil untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya dua buah palu/godam, batu yang masih berlumuran darah, serta satu unit truk Colt Diesel BK 8964 LV. Hingga kini, barang bukti dititipkan di Mapolsek Bandar Pulau.

Pihak kepolisian memastikan bahwa tangkahan batu padas di Bedeng 7 tersebut tidak memiliki izin resmi. Informasi ini diperoleh setelah pemilik lahan, Safii Marpaung, memberikan keterangan kepada penyidik.

"Belum ada izin, Bang. Masih dalam proses, sampai sekarang belum juga terbit," ungkap Safii. Ia menambahkan, pihaknya telah berupaya mengurus izin sejak peristiwa longsor pertama pada 29 September 2023 lalu.

Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, ketika para pekerja sedang memindahkan batu padas ke dalam truk menggunakan palu atau godam. Tiba-tiba, tebing batu padas longsor dan menimpa pekerja.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Wabup Asahan: Jika Aktivitas Tambang Tidak Berizin Harus Dihentikan Dan Proses Hukum
Ibu dan 2 Anaknya Ditemukan Tewas, Ada Surat Berisi Curhat Menyayat Hati
Polres Asahan Silaturahmi dengan MUI, Perkuat Sinergi Dukung Program Kepolisian
Harapkan Aksi Nyata, Kadisnaker Sumut Yuliana Siregar Ramah Tamah Dengan Serikat Pekerja dan Buruh
Ratusan Siswa SMA Negeri 2 Kisaran Diduga Keracunan, Kapolres Asahan Bantah MBG Jadi Penyebab
Cewek Dipaksa Nyabu Lalu Diperkosa di Dairi
komentar
beritaTerbaru